kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.111   -106,00   -0,65%
  • IDX 7.955   62,53   0,79%
  • KOMPAS100 1.121   4,17   0,37%
  • LQ45 831   0,66   0,08%
  • ISSI 267   3,94   1,50%
  • IDX30 429   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 493   0,98   0,20%
  • IDX80 124   0,23   0,19%
  • IDXV30 128   0,51   0,40%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

Arahan Presiden Soal Kasus Beras Oplosan, Mentan: Ditindak Tegas Bagi yang Bersalah


Kamis, 14 Agustus 2025 / 12:45 WIB
Arahan Presiden Soal Kasus Beras Oplosan, Mentan: Ditindak Tegas Bagi yang Bersalah
ILUSTRASI. Menteri Pertanian menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal kasus pengoplosan beras menjadi premium, untuk ditindak tegas.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal kasus pengoplosan beras menjadi premium, untuk ditindak tegas bagi pelaku yang melakukan kecurangan tersebut.

Selain penindakan secara tegas, Amran menuturkan bahwa masalah tersebut bakal dialihkan kepada aparat penegak hukum.

“(Sikap Presiden Prabowo dari kasus beras) Ditindak tegas yang bersalah, itu nanti penegak hukum,” ujarnya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menanggapi terkait adanya beberapa pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dan menjualnya dengan harga beras premium.

Baca Juga: Cemas Polemik Beras Oplosan, Pabrik Penggilingan di Sejumlah Daerah Berhenti Operasi

Melihat polemik ini, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik beras oplosan tersebut.

"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual di atas harga eceran tertinggi, saudara-saudara ini kan penipuan. Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak," kata Prabowo beberapa waktu lalu.

Prabowo menuturkan bahwa langkah itu penting dilakukan mengingat praktik beras oplosan merupakan tindak pidana. Terlebih, berdasarkan keterangannya, perbuatan tersebut merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahunnya.

"Ini pidana dan saya dapat laporan kerugian yang dialami ekonomi Indonesia, kerugian bangsa Indonesia, kerugian masyarakat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol, Helfy Assegaf menetapkan tiga tersangka baru, di mana tersangka tersebut merupakan anak pejabat perusahaan Wilmar Group yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM).

Adapun ketiganya Presiden Direktur PT PIM Saronto Soebagio (S), Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli telah menemukan bukti yang cukup untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi peredaran beras premium tidak sesuai standar dan kemasan,” kata Halfy dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Baca Juga: Beras Oplosan Bermerek Premium Tersebar di Pasar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Helfy menuturkan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli, menurutnya para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tak sesuai standar mutu dan takaran.

Adapun beras yang diproduksi PT Padi Indonesia Maju antara lain bermerek Fortune, Sania, Siip dan Sovia. Dalam perkara ini, penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti di kantor gudang PT PIM di Serang, Banten.

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan tiga tersangka dari PT Food Station, yakni Karyawan Gunarso (KS) Direktur Utama Food Station yang telah mengundurkan diri, RL selaku Direktur Operasipnal PT F dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Selanjutnya: Pasokan Gas Terbatas, PGN Atur Ulang Pemakaian Gas bagi Pelanggan

Menarik Dibaca: 6 Alasan Alpukat Bagus Dikonsumsi saat Diet Tubuh, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×