kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.113   -104,00   -0,64%
  • IDX 7.955   62,53   0,79%
  • KOMPAS100 1.121   4,17   0,37%
  • LQ45 831   0,66   0,08%
  • ISSI 267   3,94   1,50%
  • IDX30 429   0,30   0,07%
  • IDXHIDIV20 493   0,98   0,20%
  • IDX80 124   0,23   0,19%
  • IDXV30 128   0,51   0,40%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

Berikut Sejumlah Daerah yang Kerek PBB, Hingga Masyarakat Melawan


Kamis, 14 Agustus 2025 / 10:05 WIB
Berikut Sejumlah Daerah yang Kerek PBB, Hingga Masyarakat Melawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebesar 250% telah menimbulkan gejolak.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebesar 250% telah menimbulkan gejolak besar di masyarakat. 

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai pemerintah daerah mengabaikan prinsip penting dalam pengambilan kebijakan: pelibatan publik.

Menurutnya, penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar kenaikan seharusnya dibicarakan secara terbuka dengan warga. 

Herman mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 secara tegas mewajibkan partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan daerah, terutama yang berpotensi menambah beban warga.   

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terus Tertekan, Ruang Fiskal Makin Terbatas

Ia juga menyoroti adanya sikap arogansi dari Bupati Sudewo yang memperburuk situasi, memicu kemarahan publik hingga tuntutan pemakzulan. 

Pada Rabu (13/8/2025), puluhan ribu warga memadati Alun-Alun Pati untuk menuntut pembatalan kebijakan sekaligus mendesak Bupati mundur. 

Meskipun kebijakan kenaikan PBB telah dibatalkan dan Sudewo telah meminta maaf, demonstrasi tetap berlangsung, bahkan sempat diwarnai kericuhan hingga polisi menembakkan gas air mata. 

Apakah Protes Serupa Terjadi di Daerah Lain? 

Fenomena kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Pati. Di Kota Cirebon, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kenaikan PBB yang mencapai 1.000%. 

Juru bicara Hetta Mahendrati menilai kebijakan ini sangat memberatkan dan mencontohkan kasus Pati sebagai alasan mengapa kebijakan serupa seharusnya dibatalkan. 

Baca Juga: Medio Agustus 2025 Penerimaan Pajak Masih Tertekan, Efek Lesunya Ekonomi RI?

Sementara itu di Kabupaten Semarang, Bupati Ngesti Nugraha menjelaskan bahwa kenaikan tidak berlaku bagi semua wajib pajak. 

Dari total 775.009 NOP, hanya sekitar 45 ribu yang mengalami kenaikan, sementara sisanya tetap atau bahkan turun.   

Ngesti menegaskan bahwa penetapan NJOP dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kenaikan umumnya terjadi di wilayah berkembang atau bernilai strategis. 

Di Jombang, warga memprotes kenaikan pajak dengan aksi unik: membayar PBB menggunakan ratusan koin. 

Mereka mengeluhkan lonjakan tarif yang terlalu besar sejak 2024, seperti dialami Joko Fattah Rochim yang pajaknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,2 juta. Menanggapi hal ini, Bupati Warsubi berjanji tidak akan menaikkan PBB hingga 2027. 

Bagaimana Respons di Bone terhadap Kenaikan PBB? 

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, protes terhadap kenaikan PBB-P2 hingga 300% berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor DPRD Bone. 

Baca Juga: DJP Perketat Kerahasiaan Data Pajak Demi Penuhi Standar OECD

Kericuhan dipicu kekecewaan karena aspirasi massa dianggap tidak ditanggapi, sehingga mereka mencoba masuk ke gedung dewan. 

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, mengaku terkejut dengan adanya kebijakan tersebut, yang menurutnya masih dalam tahap pembahasan. 

Ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak memenuhi asas legalitas penetapan dan berkomitmen mengawal pembatalannya.   

Massa akhirnya membubarkan diri setelah mendapat janji akan ada peninjauan ulang, namun mereka siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi. 

Gelombang protes yang terjadi di Pati, Cirebon, Semarang, Jombang, dan Bone menunjukkan bahwa kenaikan PBB menjadi isu sensitif di berbagai daerah. 

Baca Juga: Nasib Tarif PPN akan Ditentukan Mahkamah Konstitusi pada 14 Agustus 2025

Meski alasan kenaikan bervariasi, mulai dari penyesuaian NJOP hingga peningkatan pendapatan daerah, minimnya pelibatan publik menjadi benang merah permasalahan. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa transparansi dan komunikasi dengan masyarakat adalah kunci dalam menetapkan kebijakan pajak. 

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat pendapatan daerah justru berpotensi memicu krisis kepercayaan dan instabilitas sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Daerah yang Naikkan PBB: Dari Jawa Tengah hingga Sulawesi, Warga Melawan"

Selanjutnya: OJK Siapkan Deregulasi Aturan di Bidang Pergadaian Terkait Izin Usaha

Menarik Dibaca: IHSG Berpeluang Menguat, Berikut Rekomendasi Saham MNC Sekuritas Hari Ini (14/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×