Reporter: Nur Imam Mohammad | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pemekaran daerah otonom baru. Pasalnya, sebagian besar daerah otonomi baru di Indonesia belum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, ada sekitar 60% daerah otonomi tidak mampu meningkatkan PAD. "Jadi, tujuan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan tak berjalan," ujarnya, Senin (23/2).
Dalam rentang waktu 10 tahun, lanjut Tjahjo, hanya 36% dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya sesuai standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Yang lain, rapornya merah," imbuh Tjahjo.
Selain itu, dari tahun 2004-2013, ada 310 kepala daerah tersangkut masalah hukum. Kasusnya bukan hanya korupsi, namun juga pidana umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













