kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Pemerintah perketat pemekaran daerah otonomi baru


Selasa, 24 Februari 2015 / 11:17 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Nur Imam Mohammad | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan memperketat pemekaran daerah otonom baru. Pasalnya, sebagian besar daerah otonomi baru di Indonesia belum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya.   

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan, ada sekitar 60% daerah otonomi tidak mampu meningkatkan PAD. "Jadi, tujuan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan tak berjalan," ujarnya, Senin (23/2). 

Dalam rentang waktu 10 tahun, lanjut Tjahjo, hanya 36% dari seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mampu mempertanggungjawabkan keuangan daerahnya sesuai standar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Yang lain, rapornya merah," imbuh Tjahjo. 

Selain itu, dari tahun 2004-2013, ada 310 kepala daerah tersangkut masalah hukum. Kasusnya bukan hanya korupsi, namun juga pidana umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×