Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap sejumlah investasi di sektor battery electric vehicle (BEV) diduga lebih banyak dimanfaatkan untuk mengoptimalkan fasilitas insentif pajak dibanding memperkuat transfer teknologi dan pengembangan industri domestik.
Bimo mengatakan, pemerintah menemukan berbagai celah dalam implementasi fasilitas perpajakan untuk industri kendaraan listrik, terutama pada skema super deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan (R&D).
Menurut dia, perusahaan penerima insentif kerap lebih cepat menemukan cara memaksimalkan fasilitas dibanding tujuan awal kebijakan yang dirancang pemerintah.
Baca Juga: PPIH Siapkan SOP Pergerakan 527 Kloter Jemaah ke Armuzna
"Kalau bikin kebijakan ternyata yang terdampak kebijakan lebih pintar," ujar Bimo dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memberikan fasilitas tambahan pengurangan pajak untuk investasi riset dan pengembangan industri kendaraan listrik hingga Rp 2,5 triliun yang direalisasikan secara bertahap selama lima tahun.
Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar dana investasi justru digunakan untuk pembangunan fasilitas internal perusahaan dan impor mesin yang telah mendapatkan berbagai fasilitas perpajakan.
"Mereka bikin misalnya global hub for battery electric research. Satu triliunnya habis untuk bangun gedung dan importasi mesin-mesin yang PPN-nya nol persen, PPh 22-nya nol persen, semuanya nol persen," katanya.
Bimo juga menyoroti minimnya porsi transfer pengetahuan kepada tenaga kerja lokal maupun kalangan akademisi dari proyek investasi tersebut.
"Porsi untuk transfer of knowledge dan men-training teman-teman akademia dan generasi muda kita itu enggak sampai 10%," ujarnya.
Karena itu, DJP mulai meninjau ulang berbagai realisasi investasi perusahaan penerima fasilitas perpajakan. Pemerintah ingin memastikan komitmen investasi yang diajukan benar-benar terealisasi sesuai proposal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Bimo mengatakan evaluasi dilakukan mulai dari pemeriksaan nilai belanja modal, kesesuaian mesin yang diimpor, hingga validitas realisasi investasi perusahaan.
“Kadang-kadang cuma hitam di atas putih, komitmen doang. Betul gak realisasi laporan realisasi investasinya segitu," imbuh Bimo.
Baca Juga: Tarik Investasi, Ini Bocoran Insentif Pajak Baru di Era Pajak Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













