kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.689.000   -24.000   -0,88%
  • USD/IDR 18.012   53,00   0,30%
  • IDX 5.886   -16,34   -0,28%
  • KOMPAS100 775   -7,40   -0,95%
  • LQ45 587   -2,64   -0,45%
  • ISSI 201   -0,63   -0,31%
  • IDX30 334   -0,77   -0,23%
  • IDXHIDIV20 414   0,55   0,13%
  • IDX80 88   -0,64   -0,72%
  • IDXV30 110   -0,60   -0,54%
  • IDXQ30 108   0,47   0,44%

Rosan Tunjuk Luke Thomas Jadi Dirut Danantara Sumberdaya Indonesia


Kamis, 21 Mei 2026 / 16:31 WIB
Rosan Tunjuk Luke Thomas Jadi Dirut Danantara Sumberdaya Indonesia
ILUSTRASI. Tasyakuran satu tahun Danantara (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Danantara, Rosan Roeslani menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Dirut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). 

Rosan mengatakan Luke dipilih sebagai kepal BUMN Ekspor ini karena memiliki rekam jejak yang bagus. Selain itu, Luke juga dianggap sebagai salah satu sosok yang ikut serta dalam membangun Danantara. 

"Jadi bisa di lihat track recordnya apa, kemampuannya juga jelas gitu seperti kita bangun Danantara dulu," jelas Rosan. 

Baca Juga: Gus Irfan Apresiasi Pelayanan Petugas terhadap Jemaah Lansia di Masjidil Haram

Sementara itu, Rosan turut memastikan akan mengumumkan secara resmi penunjukan ini kepada publik dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan memberberkan seluruh tim lengkap yang akan mengisi BUMN baru ini. 

"Ya ini kan kita lagi dalam tahap untuk menguatkan tim. Nanti kita akan, nanti akan kita tampilkan full-nya tim

Sebelumnya, memang beredar informasi soal nama Direktur Utama (Dirut) DSI, yaitu Luke Thomas Mahony. Luke sebelumnya menjabat Direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Lewat aturan baru ini, ekspor sejumlah komoditas strategis wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor SDA Indonesia sekaligus menutup celah praktik pelarian devisa hasil ekspor (DHE) hingga kurang bayar pajak.

"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5).

Baca Juga: Ekspor SDA lewat BUMN Ekspor, Airlangga Pastikan Aturan Teknis Terbit Sebelum 1 Juni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×