kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah Buka Keran Impor Garam 2,4 Juta Ton, Begini Respon Asosiasi Petani Garam


Minggu, 03 Maret 2024 / 13:34 WIB
Pemerintah Buka Keran Impor Garam 2,4 Juta Ton, Begini Respon Asosiasi Petani Garam
ILUSTRASI. Pemerintah akan lakukan impor garam sebesar 2,4 juta ton di tahun ini


Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka keran impor garam industri hingga 2,4 juta ton.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyayangkan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah terkait besaran impor garam industri tersebut.

Jakfar memastikan bahwa produksi garam dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan para pelaku usaha industri. 

"Kalau secara quantity garam rakyat sdh bisa mencukupi sebagian dari kebutuhan itu. tinggal kemauan dari pemerintah aja bisa atau tidak memasukkan dalam kebijakannya," kata Jakfar saat dikonfirmasi KONTAN, Minggu (3/3).

Baca Juga: Kemendag: Importasi Garam Industri Tahun 2024 Mencapai 2,4 Juta Ton

Tapi kembali lagi, kata Jakfar, bagaimana peran pemerintah dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, Kemendag dalam hal ini cenderung main aman dan terlalu memanjakan pelaku usaha.

"Kemendag itu main aman saja dan cenderung menuruti kemauan pengusaha untuk memakai garam impor," sambungnya.

Menurutnya, pemerintah tidak usah terlalu berlebihan untuk membuka kuota impor garam. Dia bilang, untuk tahun 2024 impor garam harusnya paling banyak 2 juta ton saja.

Pasalnya, produksi garam rakyat di Indonesia ini kualitas (kandungan NaCl) itu sangat beragam ada yg di bawah 90% ada yang di atas 90%. 

Sedangkan kebutuhan untuk garam industri mensyaratkan minimal 97%. Maka perlu unit pemurnian garam lebih lanjut dengan cara diolah dengan menggunakan washing plant atau dengan sistem refinery.

Untuk itu, ia menilai jika kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 126 tahun 2022 itu sudah benar.

Adapun beleid itu mengatur Kebutuhan garam nasional harus dapat dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada tahun 2024. Percepatan pembangunan pergaraman nasional dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).

Baca Juga: Produksi Garam Nasional Capai 2,5 Juta Ton pada Tahun 2023

"Pemerintah harus bisa menyediakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi garam rakyat. Contoh kincir angin dengan menggunakan tenaga matahari. Alas meja garam dr HDPE. Teknologi yang dapat menyediakan air tua (bahan baku garam)," pungkasnya. 

Info tambahan, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo mengatakan bahwa impr garam industri tahun 2024 mencapai 2,4 juta ton.

Angka itu, kata Arieg sesuai dengan hasil rapat koordinasi terbatas yang yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan ditetapkan dalam Neraca Komoditas.

"Berdasarkan hasil Rakortas disepakati Impor Garam Industri sekitar 2,74 juta ton," ujar Arief saat dikonfirmasi KONTAN, Minggu (3/3).

Sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas, garam merupakan komoditi yang kebutuhan importasinya harus diputuskan melalui Rapat Koordinasi terbatas.

Ia menegaskan bahwa Rakortas tersebut melibatkan instansi Kementerian Lembaga terkait termasuk kementerian pertanian.

Baca Juga: Tekan Impor, Pemerintah Diminta Tingkatkan Produksi Pangan Dalam Negeri

"Pada tahun 2024 importasi garam hanya dibuka untuk kebutuhan industri sebagai bahan baku," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×