Reporter: Noverius Laoli | Editor: Cipta Wahyana
PALANGKARAYA. Karut marut penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), ternyata, tak terlepas dari pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ceritanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) lalai memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar anggaran UN bisa cair. Akibatnya, anggaran UN baru dicairkan pada 13 Maret 2013 lalu.
"Saya tidak mau memasukkan faktor itu (pemblokiran anggaran) untuk menambahkan kompleksitas. Meskipun iya, ada, tapi bukan menjadi satu satunya penyebab," ujar Nuh saat mendampingi Wakil Presiden Boediono dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Jumat (19/4).
Nuh menuturkan, pemblokiran anggaran hanya menjadi salah satu penyebab kegagalan UN. Selain itu, masih ada penyebab lain, yakni gagalnya PT Ghalia memenuhi komitmen untuk mencetak soal-soal UN dan mendistribusikan tepat pada waktu. Nuh juga menegaskan bahwa PT Ghalia sudah mau dan tahu bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) baru keluar pada 13 Maret.
Meskipun demikian, pengumuman pemenang tender sudah dilakukan pada Januri. "Terus, baru tanggal 13 Maret Dipa keluar dan tanggal 15 kontrak kerja," ujar Nuh.
Belajar dari kegagaan tersebut, Nuh tidak akan menggunakan jasa Ghalia lagi dalam pencetakan soal UN SMP yang akan berlangsung ujian pada Senin (22/4) mendatang. Kemdikbud telah mengambil alih proses percetakan soal UNĀ dan hanya menyisahkan satu provinsi saja, yakni di Bali, yang masih dicetak Ghalia.
"Bali itu relatif gampang karena penerbangan ke Bali relatif lebih banyak. Nah, yang lain kita bagi ke tiga percetakan, yaitu Pura Grup yang ada di Kudus, PT Temprina Media Grafika di Surabaya, dan PT Jasmindo Tiga Perkasa Tbk di Sidoardjo," kata Nuh.
Sementara, ketika ditanya soal persetujuan anggaran DPR yang nilainya lebih tinggi sekitar Rp 100 miliar di atas pagu anggaran yang diajukan pemerintah, Nuh bilang, itu merupakan hasil pembahasan pemerintah dan DPR. Ia mengingatkan, ketika pemerintah mengajukan angggaran, angkanya belum tentu sudah final. Pagu anggaran yang diputuskan saat pembahasan bersama DPR yang akan masuk dalam APBN "Jadi, karena ada kebutuhan, pagu anggarannya naik. Tapi, detailnya saya tidak ingat lagi,"elak Nuh.
Seperti diketahui, sampai pada 10 Desember 2012, dari total pagu anggaran Kemendikbud sebesar Rp 73,087 triliun, sebanyak 84,9% masih diblokir (diberi tanda bintang) karena sampai saat ditetapkannya Keppres mengenai anggaran, Kemdkibud belum mendapatkan persetujuan anggaran dari Komisi X DPR.
Karena itu, yang bisa dicairkan oleh Kemenkeu hanyalah 15,1%. Itu merupakan anggaran untuk kegiatan yang memang harus dibayarkan, seperti gaji dan biaya kebutuhan rutin kantor. Kemendikbud, kemudian, mengajukan permohonan persetujuan anggaran kepada Komisi X DPR. Namun, ternyata, anggaran yang disetujui tersebut telah berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News