kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK terima pengaduan soal ujian nasional


Kamis, 18 April 2013 / 10:24 WIB
KPK terima pengaduan soal ujian nasional
ILUSTRASI. Kinerja PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) terdampak pembatasan mobilitas masyarakat akibat pandemi Covid-19. KONTAN/Baihaki/25/04/2021


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat seputar pendidikan, mulai dari soal penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), hingga kurikulum baru. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, laporan masyarakat yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu akan ditindaklanjuti jika memang ditemukan indikasi tindak pidana korupsi setelah ditelaah.

“Memang yang namanya di pendidikan ini bukan soal UN saja, ada pengaduan juga yang berkaitan dengan kurikulum baru, ada juga yang mengadu berkaitan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud, ada cukup banyak pengaduan yang berkaitan dengan pendidikan,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (17/4).

Dua hari lalu, Koalisi Pendidikan melaporkan kepada KPK dugaan penyimpangan dalam penggandaan dan distribusi soal ujian nasional 2013. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi yang merupakan anggota Koalisi menduga ada permainan dalam proses tender pengadaan dan pendistribusian soal UN. Pemenang tender, katanya, merupakan perusahaan-perusahaan yang menawarkan  harga tinggi.

Padahal, menurut Uchok, ada perusahaan yang menawarkan harga rendah dan berkapasitas baik namun tidak dimenangkan dalam tender. Dia pun meminta KPK segera mengusut penyelenggaraan UN tersebut.

“KPK jangan didahului oleh tim dari Kemendikbud yang dipimpin oleh inspektorat karena nanti bisa hilang semua datanya. KPK mesti bekerja lebih dulu buat mencari adanya penyimpangan di proses tender Kemendikbud,” ujarnya. (Icha Rastika/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×