kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Pembahasan presidential threshold masih buntu


Kamis, 27 Juni 2013 / 17:09 WIB
Pembahasan presidential threshold masih buntu
ILUSTRASI. Petugas memantau grafik pergerakan penjualan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Dealing Room Divisi Tresuri BNI, Jakarta, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden di Badan Legislasi (Baleg) DPR tampaknya menemui jalan buntu.

Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono mengatakan, kebuntuan itu dipicu karena masih ada dua kubu yang saling berseberangan mengenai Presidential Threshold (PT) atau besaran ambang batas pengajuan calon presiden.

"UU Pilpres dibawa ke rapat konsultasi DPR," kata Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Ignatius, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB masih menginginkan PT 20%. Sedangkan Hanura, Gerindra, PPP dan PKS bersikukuh untuk tak diubah.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, seharusnya revisi UU Pilpres hanya tinggal melalui mekanisme pengambilan keputusan di sidang paripurna DPR saja. Tetapi, karena masih adanya perbedaan pendapat, maka hal itu urung dilaksanakan.

Menurut Ignatius, pandangan mini fraksi yang disampaikan di Baleg masih ada yang setuju dan tidak terhadap rencana revisi. Karena itulah diambil jalan tengah konsultasi dengan pimpinan DPR. "Kalau bisa masa sidang ini sudah ada keputusan," imbuhnya.

Apabila dalam rapat konsultasi tersebut masih belum menemui kesepakatan, lanjut Ignatius, tidak menutup kemungkinan akan ada revisi atau setidaknya UU Pilpres akan diputuskan melalui voting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×