kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

PBNU tolak kenaikan cukai rokok 23% tahun depan


Selasa, 17 September 2019 / 15:24 WIB
PBNU tolak kenaikan cukai rokok 23% tahun depan
ILUSTRASI. Cukai rokok naik 23% tahun depan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

Diharapkan pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait potensi dampak bila peraturan tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Tarif cukai dinaikkan, Bea Cukai optimistis redam peredaran rokok ilegal

“PBNU menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau itu sendiri yang adalah Nahdliyin,” tegasnya.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi berpandangan, persoalan industri rokok justru akan muncul apabila cukai dinaikkan, yaitu berkurangnya pendapatan negara.

“Golongan industri rokok kecil yang akan kesulitan menyesuaikan, akibatnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Apabila industri terus menurun, nanti dampaknya juga akan ke petani,” katanya seperti dikutip dalam keterangan yang sama.

Baca Juga: Ini tiga kerugian akibat kenaikan cukai rokok 23% menurut KNPK

Supriadi menilai, tembakau tidak pernah mendapatkan fasilitas pengembangan dari pemerintah. Padahal fasilitas pengembangan tembakau dari pemerintah berpotensi meningkatkan pendapatan petani, dan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan negara.

Pasalnya, ia menilai, industri rokok menjadi andalan dan tidak ada yang dapat menggantikan industri rokok dalam hal penerimaan cukai, penyerapan tenaga kerja, dan lain sebagainya. Sebab, industri hasil tembakau adalah industri berbasis lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×