kontan.co.id
banner langganan top
Jum'at, 20 Juni 2025 | 04:14 WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.413   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.908   -60,50   -0,87%
  • KOMPAS100 999   -12,26   -1,21%
  • LQ45 765   -9,37   -1,21%
  • ISSI 225   -1,72   -0,76%
  • IDX30 397   -4,52   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,93   -1,26%
  • IDX80 112   -1,47   -1,29%
  • IDXV30 116   -0,88   -0,76%
  • IDXQ30 128   -1,36   -1,05%
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.413   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.908   -60,50   -0,87%
  • KOMPAS100 999   -12,26   -1,21%
  • LQ45 765   -9,37   -1,21%
  • ISSI 225   -1,72   -0,76%
  • IDX30 397   -4,52   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,93   -1,26%
  • IDX80 112   -1,47   -1,29%
  • IDXV30 116   -0,88   -0,76%
  • IDXQ30 128   -1,36   -1,05%
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.413   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.908   -60,50   -0,87%
  • KOMPAS100 999   -12,26   -1,21%
  • LQ45 765   -9,37   -1,21%
  • ISSI 225   -1,72   -0,76%
  • IDX30 397   -4,52   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,93   -1,26%
  • IDX80 112   -1,47   -1,29%
  • IDXV30 116   -0,88   -0,76%
  • IDXQ30 128   -1,36   -1,05%

Setoran Pajak Barang Mewah Tak Signifikan Dorong Penerimaan, Ada Apa?


Senin, 16 Juni 2025 / 09:45 WIB
Setoran Pajak Barang Mewah Tak Signifikan Dorong Penerimaan, Ada Apa?
ILUSTRASI. CLA Class, produk terbaru dari Mercedes Benz Indonesia terparkir bersama produk-produk Mercedes lainnya saat digelar Mercedes Benz Driving Experience di Jakarta. Penerimaan neto Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga April 2025 mencapai Rp 175,7 triliun.KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/04/2014


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan neto Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga April 2025 mencapai Rp 175,7 triliun.

Angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 19,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Padahal, pemerintah sudah memutuskan kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya untuk barang mewah. Rupanya, kebijakan tersebut belum cukup signifikan membantu penerimaan pajak di tahun ini.

Kendati begitu, DJP menyatakan bahwa dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan PPN dan PPnBM masih dalam proses perhitungan lebih lanjut.

Baca Juga: Pelemahan Daya Beli Masyarakat Tekan Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajr Akbar mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang mewah tidak akan mendorong penerimaan PPN secara signifikan.

"Hitungan kita hanya Rp 1,7 triliun, sedangkan pemerintah sekitar Rp 3 triliun," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Minggu (15/6).

Menurutnya, pelemahan daya beli masyarakat memang turut menjadi perhatian, namun bukan merupakan penyebab utama kontraksi penerimaan pajak di awal tahun 2025. Faktor dominan yang menyebabkan penerimaan PPN neto tertekan adalah lonjakan restitusi PPN.

“Sama seperti tahun lalu, peningkatan restitusi PPN secara signifikan di awal tahun berdampak pada kontraksi penerimaan PPN neto secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga: Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025. Efek Pelemahan Daya Beli?

Fajry menjelaskan, kenaikan restitusi PPN terjadi ketika pajak masukan melebihi pajak keluaran. Fenomena ini umumnya terjadi saat pelaku usaha melakukan pembelian bahan baku dalam jumlah besar dibandingkan barang yang dijual (hasil produksi). Pola ini dikenal sebagai front loading. Biasanya para pelaku usaha melakukan front loading sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian global, termasuk pasca-terpilihnya Donald Trump. Ini juga tercermin dalam data PMI manufaktur Indonesia yang meningkat sejak akhir tahun lalu.

Selain itu, Fajry menyoroti peran pengelolaan arus kas negara menjelang akhir tahun 2024. 

Kenaikan belanja negara yang tinggi akibat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada membuat pemerintah perlu menjaga likuiditas pada akhir tahun. Akibatnya, banyak restitusi pajak yang realisasinya ditunda dan baru dicairkan di awal 2025. Meski demikian, ia optimistis tren ini mulai membaik.

"Pertumbuhan restitusi secara YoY seharusnya sudah membaik, dan penerimaan PPN dan PPnBM secara neto membaik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×