Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan tengah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan data dari media sosial untuk menggali potensi perpajakan lebih dalam, terutama guna mendeteksi ketidaksesuaian antara laporan wajib pajak dan gaya hidup mereka yang terpantau di dunia maya.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa pendekatan ini bukan hal baru, namun kini diperkuat dengan sistem analitik dan basis data yang lebih canggih. Informasi dari media sosial menjadi salah satu sumber pendukung untuk memetakan potensi penerimaan yang belum tergali.
“Kalau sosmed memang itu kan informasi juga, informasi untuk melihat diskrepansi (ketidakcocokan), misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), tapi itu udah sejak lama kita lakukan,” ujar Bimo saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7).
Baca Juga: Dirjen Pajak Bakal Fokus Perbaiki Sistem Coretax Hingga Pemetaan Masalah
Dengan mengombinasikan data historis Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dalam 5–10 tahun terakhir, aktivitas digital seseorang, dan algoritma machine learning, DJP bisa mendeteksi pola yang dianggap tidak lazim (irregularities).
“Sekarang kan AI itu udah sangat bisa kita train untuk bisa melihat irregularities, jadi ya generally prinsipnya seperti machine learning, dari pattern data yang ada, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa, kalau orang pribadi,” jelasnya.
Jika ditemukan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan profil perpajakan seseorang, maka DJP akan mencocokkannya dengan data resmi lainnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak: Belum ada Wajib Pajak Ajukan Diskon Angsuran PPh Badan pada 2025
“Yang abnormal tadi kita coba cek dengan sumber data yang lain. Jadi nggak cuma dari SPT tapi dari tabiatnya juga,” ujarnya lagi.
Meski belum mengungkap berapa besar potensi penerimaan dari metode ini, DJP menyatakan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari strategi rutin penggalian potensi pajak, namun kini diperkuat teknologi yang lebih akurat.
“Ini biasa kok, ini penggalian potensi yang sudah kita lakukan selama ini, tapi lebih kita pakai database yang lebih bagus, AI yang lebih bagus," tegasnya.
Baca Juga: Kejar Tax Ratio 11%, Dirjen Pajak Inisiasi Piagam WP & Optimalisasi Sektor Prioritas
Selanjutnya: IHSG Naik 7 Hari Beruntun, Masih Ada Net Sell Asing Rp 326 Miliar, Selasa (15/7)
Menarik Dibaca: Eva Mulia Acne Set: Solusi Perawatan Kulit Berjerawat Sesuai Kebutuhan Kulitmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News