kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Organda tolak pencabutan solar bersubsidi


Jumat, 01 Agustus 2014 / 17:21 WIB
Organda tolak pencabutan solar bersubsidi
ILUSTRASI. Realisasi investasi yang mendapatkan fasilitas Tax Holiday maupun Tax Allowance makin meningkat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Organda menilai kebijakan pencabutan solar bersubsidi dari seluruh SPBU di Jakarta Pusat adalah kebijakan salah kaprah. Sekjen DPP Organda Andriansyah mengatakan, Organda sangat keberatan dengan kebijakan ini.

"Aneh sekali pemerintah ini, solar bersubsidi itu kan konsumen terbesarnya adalah angkutan umum. Sedangkan angkutan umum ini dibutuhkan dan digunakan ekonomi lemah, kalau mau batasi atau kendalikan BBM, seharusnya Premium, bukan solar bersubsidi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/8/2014).

Ia mengatakan, pencabutan solar di Jakarta Pusat sangat salah. Dampaknya, kata dia, angkutan umum akan mengalami banyak hambatan dalam memenuhi BBM mereka.

"Kami tegaskan menolak dan meminta ada evaluasi. Karakter angkutan umum itu memiliki rute tetap, dia tidak fleksibel berpindah rute, kalau dia keluar rute hanya untuk mengisi BBM subsidi, bisa ditindak (Polisi dan Dishub), sementara kendaraan pribadi kan lebih fleksibel, bisa berjalan kemana saja. Harusnya premium saja yang dibatasi," tuturnya.

Ia mengatakan, semestinya angkutan umum dipermudah dan diberikan tambahan subsidi, bukan justru dipersulit. Langkah ini dinilainya sebagai langkah keberpihakan pemerintah kepada angkutan pribadi, bukan angkutan umum. "Apa pemerintah mau menghapus semua angkutan umum?, jangan sampai justru diperluas ke seluruh DKI," tegasnya.

Andri menuturkan, pihaknya sudah menyurati Kepala BP Migas mengenai kebijakan ini agar dievaluasi. "Angkutan umum paling terkena dampaknya. Tidak mungkin mereka membeli solar non subsidi, seperti Pertamina Dex, atau yang non Pertamina seperti Shell atau Total. Tarif akan naik signifikan sementara tarif diatur pemerintah, apa boleh tarif naik 100 persen lebih ?," tegasnya.

Ia menjelaskan, angkutan umum tidak mungkin hanya mengisi tangki BBM pada pagi atau malam hari setelah beroperasi. Awak angkutan pasti mengisi BBM di siang hari, atau di tengah-tengah perjalanan. "Keterbatasan angkutan umum itu kan banyak, termasuk dari sisi biaya. Tidak bisa mereka setiap mengisi BBM full tank, pasti pengisian BBM itu bertahap," tegasnya.

Dikatakan Andri, seharusnya pemerintah mengendalikan konsumsi BBM Premium. Dimana penggunanya sebagian besar adalah kendaraan pribadi atau kalangan ekonomi kuat. (Ahmad Sabran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×