kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Konsumsi solar melampaui kuota tahun ini


Jumat, 23 Mei 2014 / 18:11 WIB
Konsumsi solar melampaui kuota tahun ini
ILUSTRASI. Tahun 2022 merupakan kebangkitan bagi industri perbankan. Setelah tertekan akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun sebelumnya.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Realisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terutama untuk jenis solar melampaui kuota tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh PT Pertamina (persero) dalam keterangannya.

Realisasi solar hingga akhir April 2014 lalu mencapai 5,15 juta kilo liter, atau 36,42% dari kuota tahun 2014. Padahal kuota yang ditetapkan untuk tahun 2014 hanya sebesar 14,14 juta KL.

Menurut Vice President Pertamina Suhartoko, kuota solar tahun 2014 memang terlalu kecil. "Jika dibandingkan tahun 2013 lalu kuotanya lebih rendah 11%," ujar Suhartoko, Jumat (23/5) kepada KONTAN.

Ia menegaskan, tidak ada lonjakan penyaluran solar apalagi terjadi kebocoran penggunaannya untuk Industri. Memang Ia tidak memungkiri potensi kebocoran itu ada.

Seperti diketahui tarif dasar listrik untuk insutri besar telah mengalami kenaikan. Naiknya tarif dasar listrik untuk industri tersebut memang ditakutkan berdampak pada penggunaan solar sebagai bahan bakar generator. Industri dihawatirkan menggunakan generator untuk mengganti listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Terkait hal ini, Suhartoko bilang, dugaan itu memang ada. "Bahwa barang yang sama tetapi harga berbeda, maka patut diduga ada aliran barang dari harga murah ke harga tinggi (Industri)," katanya.

Untuk menghindarkan potensi itu, Suhartoko mengusulkan untuk menyamaratakan harga solar untuk Publik Service Obligation (PSO) alias untuk subsidi dengan Industri.

Sementara itu, Pertamina juga merilis realisasi penyaluran BBM bersubsidi untuk premium dan minyak tanah. Untuk premiun, hingga akhir april mencapai 9,5 juta KL,atau 29,4% dari kuota. Sedangkan minyak tanah sebanyak 325.000 KL, atau 36% dari kuota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×