Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membatasi minimarket di wilayah pedesaan guna memberi ruang bagi operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih jadi sorotan.
Pengamat Koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai pernyataan Menteri Desa mengenai penghentian izin minimarket berjejaring (chain store) sudah tepat. Menurutnya, Alfamart dan Indomaret saat ini sudah berada pada posisi monopolistik yang mengkhawatirkan.
"Pernyataan Menteri Desa soal penghentian izin Alfamart dan Indomaret sebagai model minimarket berjejaring itu sudah betul, karena dua entitas bisnis mereka sudah monopolistik. Bisnis ritel di banyak negara maju itu memang zonasi operasinya dibatasi, begitu juga jumlah gerai dan jam buka," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
Baca Juga: Badai PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja: Ada Modus Hindari THR dan Ganti Pekerja
Suroto bahkan menyebut, di negara maju, praktik penguasaan pasar lebih dari 50% seperti yang terjadi saat ini bisa berujung pada pencabutan izin usaha karena melanggar UU Anti Monopoli. Ia juga melayangkan kritik keras kepada Kementerian Perdagangan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dianggap mandul dalam menciptakan lingkungan persaingan sehat di sektor ritel.
Dia membeberkan, kehadiran satu minimarket berjejaring diklaim mampu mematikan setidaknya 14 toko tradisional di sekitarnya. Selain itu, alih-alih menambah lapangan kerja, kehadirannya justru menyebabkan minus serapan tenaga kerja hingga 7 orang serta menyedot aliran uang dari daerah ke pusat.
"Alfamart dan Indomaret ini juga meresahkan karena juga ciptakan aliran uang di daerah jadi tersedot ke pusat sehingga ekonomi lokal mandeg, dominasi barang pabrikan di gerai sehingga bunuh UMKM dan ciptakan barrier untuk pemain lain masuk di pasar," tegasnya.
Baca Juga: Eksportir Indonesia Terancam Rugi Besar: Arab Saudi Resmi Larang Telur & Unggas
Terkait pengembangan Kopdes Merah Putih ke depan, Suroto menyarankan agar pemerintah mencontoh kebijakan di Singapura. Di sana, koperasi diberikan hak istimewa seperti pembebasan pajak karena manfaat ekonominya dibagi secara adil kepada publik.
Suroto mengusulkan agar Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya dibebaskan dari pajak (tax free), tetapi juga diberikan hak prioritas untuk menyalurkan barang publik.
"Diberikan hak privilege untuk salurkan barang publik seperti pupuk subsidi, beras subsidi, gas subsidi, minyak bersubsidi, obat bersubsidi serta semacam kebijakan trade off untuk dukung logistik dan lain-lain," pungkasnya.
Selanjutnya: Waktu Buka Puasa Serang dan Sekitarnya Hari ini (25/2/2026), Cek Jadwal Lengkapnya
Menarik Dibaca: 6 Skincare untuk Mengatasi Kulit Kering Saat Puasa, Bikin Kulit Lembab dan Sehat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)