kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Menkop: 8.000 Bisnis Asisten Disiapkan, 1 Orang Dampingi 10 Kopdes Merah Putih


Kamis, 18 September 2025 / 15:37 WIB
Menkop: 8.000 Bisnis Asisten Disiapkan, 1 Orang Dampingi 10 Kopdes Merah Putih
ILUSTRASI. Sejumlah warga melihat produk yang dijajakan di Koperasi Desa Merah Putih Kelurahan Gedawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. Kemenkop melaporkan telah menyiapkan 8.000 bisnis asisten untuk mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) melaporkan telah menyiapkan 8.000 bisnis asisten untuk mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan bahwa penyiapan bisnis asisten ini telah rampung dan sudah siap mendampingi Kopdes Merah Putih.

“Bisnis asistennya sudah kita rampungkan, tinggal kita umumkan, terus nanti satu bisnis asisten, itu akan bertanggung jawab terhadap 10 koperasi desa kelurahan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (18/9).

Ferry mengungkapkan bahwa biaya operasional alias gaji yang diterima kepada masing-masing bisnis asisten tersebut akan digelontorkan dari anggaran Kemenkop yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Menkop: Penyaluran Kredit Ke Kopdes Merah Putih Masih Dikoordinasikan Bank Himbara

Sayangnya, Ferry tak bisa menyebutkan berapa besaran gaji yang akan dikantongi oleh bisnis asisten tersebut.

“Kalau bisnis asisten (gaji) dari kita, dari APBN. (Butuh alokasi berapa?) rahasia lah, tapi yang jelas ada 8.000 bisnis asisten yang akan membantu mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.

Di samping itu, Ferry menuturkan bahwa pemerintah tengah merancang revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Di mana salah satunya terkait penyederhanaan persyaratan pengajuan kredit oleh Kopdes Merah Putih.

“Sebenarnya cuma ada revisi sedikit, kita ingin tidak setiap proposal bisnis ini harus mendapatkan persetujuan dari Bupati, Walikota dan juga tidak harus setiap proposal bisnis itu harus melalui Musyawarah Khusus (Musdesus),” tuturnya.

Dia menegaskan, revisi ataupun peluncuran PMK yang baru nantinya dibuat demi mempermudah pengajuan kredit oleh Kopdes Merah Putih di seluruh tanah air.

“Sekarang mungkin sedang dipersiapkan penyempurnaan atau revisi dari Peraturan Menteri Keuangan yang baru. Sehingga pokoknya jangan ada lagi hambatan yang mempersulit proses pencairan pelakon pinjaman yang sudah disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga: Menkop Prioritaskan 20.000 Kopdes Merah Putih Dapat Kredit dari Himbara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×