Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan, yang bisa diklik salah satu untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan. Yaitu sidik jari, NIK atau QR code.
Jika memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada, dan gunakan jari Anda menekan pada tempat yang tersedia.
Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code. Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik KTP-el akan keluar dari ADM.
Baca Juga: Ada keluhan masyarakat soal layanan kependudukan, ini yang dilakukan Kemendagri
Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga KTP-el tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit. Begitu juga untuk mencetak Kartu Keluarga atau akta-akta lainnya, dokumen dicetak di atas kertas putih biasa bukan di kertas security berhologram. Sebagai gantinya dan bernilai security yang sama, yakni kertas putih tersebut sudah menggunakan QR code tadi.
"Kalau sudah teregistrasi, PIN atau QR code akan berlaku selama dua tahun," paparnya.
Baca Juga: Dukcapil Kemendagri cabut hak akses verifikasi data kependudukan delapan lembaga