Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelarangan perlintasan truk logistik saat hari besar keagamaan nasional terus menuai sorotan. Meski bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas, kebijakan ini dinilai menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan, terutama bagi sektor logistik dan rantai pasok nasional.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat pembatasan perlintasan truk logistik, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Berdasarkan data pergerakan harian, total arus logistik di wilayah tersebut mencapai sekitar 18.900 peti kemas per hari.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi aktivitas di sejumlah terminal utama, seperti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, NPCT-1, serta terminal domestik dan multipurpose lainnya. “Dengan asumsi nilai muatan per peti kemas berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, nilai ekonomi yang bergerak setiap hari diperkirakan mencapai Rp 9,45 triliun hingga Rp 37,8 triliun.” tulis Aptrindo dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Pembatasan Truk Sumbu 3 Saat Libur Maulid Nabi Dinilai Tak Urgen
Kebijakan pelarangan truk logistik saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran dinilai belum efektif mengatasi kemacetan. Sebaliknya, kebijakan ini justru lebih banyak membebani industri angkutan barang dan hanya memberi rasa nyaman sementara bagi pengguna kendaraan pribadi.
Anggota MTI Jawa Barat, Sony Sulaksono, mengatakan larangan truk sering dianggap sebagai jalan cepat untuk melancarkan lalu lintas. Namun, di lapangan kemacetan tetap terjadi meski truk logistik tidak diizinkan melintas. “Lalu lintas terlihat lebih lancar, tapi itu hanya kesan sementara. Faktanya, kemacetan tetap ada,” ujarnya.
Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB ini menjelaskan, dampak kebijakan justru paling terasa di sektor logistik. Distribusi barang terganggu, jadwal pengiriman mundur, dan biaya operasional meningkat karena truk harus berhenti atau mencari jalur lain.
Baca Juga: Sejumlah Truk yang Hendak Keluar dari Kawasan Industri Cikande Terpapar Radiasi
Menurut Sony, kebijakan yang terus diulang tanpa evaluasi menunjukkan belum adanya keseimbangan antara upaya mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi. Masalah kemacetan memang berkurang sesaat, tetapi berpindah menjadi beban bagi pelaku usaha logistik.
Ia juga mengkritik jadwal pelarangan truk yang sering diumumkan mendadak. Akibatnya, rencana distribusi yang sudah disusun jauh hari terpaksa diubah dan menimbulkan kerugian.
“Ini bukan sekadar menolak kebijakan, tapi soal kepastian agar pelaku usaha bisa bersiap,” katanya.
Ke depan, Sony menilai kebijakan pelarangan truk perlu dibenahi secara menyeluruh. Salah satunya dengan menyelaraskan jadwal larangan dengan pengaturan kapal penyeberangan agar tidak terjadi penumpukan truk di pelabuhan dan beban logistik tidak terus berulang setiap tahun.
Selanjutnya: HP Tunjukkan Masa Depan Dunia Gaming Lewat Ekosistem HyperX dan OMEN
Menarik Dibaca: Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













