Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut adalah 3 kelebihan yang dimiliki ADM:
1. Bisa dilakukan di hari libur
Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumen yang dibutuhkan sewaktu-waktu. Bahkan pencetakan dokumen bisa dilakukan pada hari libur dan tidak terikat wilayah administrasi.
2. Menghindari praktik calo dan pungli
Bukan rahasia lagi, dalam pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat kerap dihadapkan dengan calo agar pengurusan dokumen bisa dipercepat. Terkadang, ada juga pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
3. Mampu mencetak 24 dokumen
ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. Selain e-KTP, ada 23 dokumen lain yang bisa dicetak di mesin ini.
Melansir Kompas.com, dokumen kependudukan itu terbagi menjadi empat klaster, yakni biodata, kartu, akte dan surat keterangan.
Contohnya antara lain Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, akte perkawinan, akte kelahiran, akte kematian, akte perceraian, dan akte pengangkatan.
Selain itu, contoh surat keterangan yang bisa dicetak di ADM antara lain surat keterangan pindah, surat keterangan pindah luar negeri, dan lain-lain.
Selanjutnya: Dukcapil Kemendagri cabut hak akses verifikasi data kependudukan delapan lembaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News