kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menteri LHK usul bentuk Satgas Konflik Agraria


Rabu, 07 Januari 2015 / 20:54 WIB
Menteri LHK usul bentuk Satgas Konflik Agraria
ILUSTRASI. Promo JCO Mingguan hadir kembali pada pekan ini edisi 17-23 Juli 2023


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menilai masalah konflik agraria harus mendapatkan perhatian khusus. Terutama konflik yang melibatkan keberadaan masyarakat hukum adat.

Siti pun mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibentuk satuan tugas (satgas) penanganan konflik agraria. Usul itu, bahkan sudah disampaikan melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto.

Satgas ini, nantinya bertugas untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria, baik yang berbenturan dengan hukum adat atau pun tidak. Terutama masalah yang berkaitan dengan hak ulayat. "Wilayah adatnya akan sampai ke registrasi hak keagrariann," kata Siti di Istana Negara, Rabu (7/1).

Saat ini Siti mengaku tinggal menunggu persetujuan dari Seskab, karena semua bahan dan dokumen sudah diserahkan. Sebab, nantinya pembentukan tim ini juga akan didasarkan kepada Peraturan Presiden (perpres), yang disusun oleh Seskab dan disahkan oleh Jokowi.

Mengenai anggota tim, Siti mengusulkan untuk diisi dari berbagai kementerian yang terkait serta melibatkan pemerintah daerah. Bisa saja merekrut orang dari luar pemerintahan, tetapi sifatnya sebagai tim independen, atau tim pakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×