kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.884   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.248   52,57   0,73%
  • KOMPAS100 1.113   8,19   0,74%
  • LQ45 884   7,22   0,82%
  • ISSI 221   0,85   0,39%
  • IDX30 453   4,01   0,89%
  • IDXHIDIV20 544   4,62   0,86%
  • IDX80 128   0,92   0,72%
  • IDXV30 135   0,84   0,63%
  • IDXQ30 151   1,45   0,98%

Desakan pembentukan pansus konflik agraria mengalir di DPR


Senin, 09 Januari 2012 / 13:03 WIB
 Desakan pembentukan pansus konflik agraria mengalir di DPR
ILUSTRASI. jaringan pipa gas PGN di perumahan


Reporter: Eka Saputra | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Desakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk sejumlah kasus agraria mulai mengalir dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu anggota DPR RI yang menginginkan terbentuknya pansus itu adalah, anggota Komisi II, Budiman Sudjatmiko.

Budiman bilang, pembentukan pansus konflik agraria dibutuhkan untuk mengetahui dan memetakan beragam persoalan terkait sengketa lahan yang belakangan meledak di pelbagai daerah. "Kita khawatir masalah ini berlanjut hingga 2014 (Pemilu),” kata Budiman di gedung DPR (9/1).

Ia menuturkan, masalah agraria sudah ada di ambang kekhawatiran, karena sudah banyak kasus mencuat terutama di Mesuji, Lampung, dan juga di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dari sudut pandangnya, sengketa agraria yang terjadi akibat inkonsistensi pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria.

Berdasarkan data yang ia terima, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menguasai 70 % lahan, sementara sisanya dikuasai oleh Badan Pertanahan Nasiona (BPN). "Sementara lahan yang diklaim dikuasai Kemenhut itu sepihak,” tegasnya.

Data yang ada di tangannya menyebutkan, terdapat 2.300 kasus agraria yang memiliki akar masalah mirip kasus agraria di Mesuji. Ia menduga, akar masalahnya adalah penyelewengan hak guna usaha atas tanah.

Usulan Budiman untuk membentuk pansus konflik agraria di DPR disetujui oleh Indra, anggota Komisi III DPR RI. Ia bilang persoalan sengketa tanah tidak cukup diserahkan komisi terkait saja. Melainkan harus melibatkan lintas komisi saja, karena akar masalahnya yang sudah rumit.

Sementara itu, Marzuki Alie, Ketua DPR menyatakan tengah menjajaki kemungkinan membentuk pansus itu. "Hhal ini akan kami tindak lanjuti ke komisi-komisi di DPR sesuai bidang tugasnya. Kalau ada yang terkait Undang-undang, kami akan revisi terutama Undang-undang yang tidak adil dan tumpang tindih di bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan tata ruang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×