Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Untuk segera mempercepat penyelesaian sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dan negara. Pemerintah akan membentuk taks force (satuan tugas) yang tugasnya mempercepat penyelesaian kasus ini.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) menyebutkan langkah ini agar tidak ada lagi kejadian seperti yang terjadi di Kebumen atau kasus Alas Progo. "Karena itu kita akan ada diskusi lebih lanjut terkait dengan apa mekanisme untuk penyelesaian sengketa agraria ini," katanya, Jumat (13/5).
Lanjut Ifdal, sengketa agraria belakangan ini sering terjadi baik dalam konflik pertanahan, konflik perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan termasuk tanah-tanah yang dikuasai oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) untuk kepentingan latihan tempur. Nah, ini menjadi komitmen dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk dicarikan jalan keluarnya menyelesaikan konflik secara integratif.
Di samping menyepakati untuk segera menyelesaikan konflik agraria, dalam pertemuan Presiden SBY dengan Komnas Ham juga menyepakati untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi masa lalu. Ini termasuk kasus kerusuhan Mei tahun 1998. "Presiden punya kemauan politik yang besar untuk menyelesaikan masa lalu," katanya.
Ifdal menyebutkan untuk segera merealisasikannya dalam waktu dekat bakal dilakukan komunikasi dengan Menteri koordinator Politik, Hukum , dan HAM untuk menentukan mekanisme teknisnya menyelesaikan kasus HAM terdahulu. "Ini dijadwalkan pada bulan ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News