Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
Ia menegaskan bahwa langkah tegas perlu dilakukan karena praktik pengemplangan pajak tersebut telah berlangsung lama dan dinilai merugikan negara serta merusak wibawa pemerintah.
“Karena sudah terbukti sudah puluhan tahun dan kita dihina dan disepelekan seperti itu. Gimana perusahaan asing bisa beroperasi seperti itu? Dan menganggap bangsa kita bangsa yang bisa dikendalikan dengan uang gitu saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan asing ilegal tersebut tidak hanya beroperasi di Jakarta, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Surabaya dan Medan.
Baca Juga: Ini Jadwal KRL Jogja Solo pada Akhir Pekan 24-25 Oktober 2025
Ia menilai keberadaan mereka menjadi ancaman serius bagi industri dalam negeri, khususnya perusahaan baja dan bangunan nasional yang patuh membayar pajak.
“Perusahaan-perusahaan China yang ilegal diam-diam bermain di sini dan menguasai pasar domestik. Sehingga perusahaan domestik, baja yang bayar pajak sesuai aturan, terancam. Bahkan banyak yang tutup. Masa itu mau kita biarkan? Jadi ini ancaman serius,” tegas Purbaya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, berkomitmen untuk membereskan praktik-praktik usaha ilegal tersebut secara bertahap, dengan dua perusahaan asal China tersebut menjadi target awal penindakan.
Selanjutnya: Rupiah Melemah, Bank Perketat Seleksi Kredit demi Jaga Kualitas Aset
Menarik Dibaca: Hasil Daihatsu Indonesia Masters 2026, 3 Unggulan di Sektor Ganda Bertumbangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













