kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   50.000   1,72%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Posisi Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Rasio terhadap PDB 40,46%


Sabtu, 14 Februari 2026 / 08:57 WIB
Posisi Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Rasio terhadap PDB 40,46%
ILUSTRASI. Posisi utang pemerintah per akhir 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun. DJPPR Kemenkeu klaim rasio utang masih terkendali. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai posisi utang pemerintah per 31 Desember 2025, yang tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 40,46%, menunjukkan posisi fiskal yang masih terkendali.

Dari total utang tersebut, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp 8.387,23 triliun, atau setara 87,02% dari seluruh komposisi utang pemerintah. Sementara itu, porsi pinjaman mencapai Rp 1.250,67 triliun.

DJPPR menegaskan bahwa pemerintah terus mengelola utang secara hati-hati, terukur, dan diarahkan untuk membentuk portofolio yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Baca Juga: Prabowo Puji Menteri dan Kepala Badan: Saya Bangga dengan Prestasi Saudara-Saudara

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR dalam situs resminya, dikutip Jumat (13/2/2026).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan komitmen pemerintah untuk menjaga posisi utang Indonesia tetap terkendali. Ia memastikan bahwa pemerintah selalu mampu memenuhi kewajiban utangnya dan tidak pernah mangkir.

"Lembaga pemeringkat menilai apakah kita mampu atau mau membayar utang. Kedua-duanya kita penuhi, jadi seharusnya tidak ada masalah. Ini hanya bersifat jangka pendek,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (6/2/2026).

Selanjutnya: Rezeki ASN! THR 2026 Cair Awal Puasa Rp 55 T, Cek Gaji PNS Terbaru untuk Hitung THR

Menarik Dibaca: Promo Tiket DAMRI Diskon 70% di Valentine Hari Ini, Jangan Sampai Kelewatan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×