kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Menkeu Purbaya Ancam Rotasi dan Sanksi Pegawai Pajak Terkait Kasus Suap KPP Jakut


Rabu, 14 Januari 2026 / 16:56 WIB
Menkeu Purbaya Ancam Rotasi dan Sanksi Pegawai Pajak Terkait Kasus Suap KPP Jakut
ILUSTRASI. Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Kontan). KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Menteri Keuangan siapkan hukuman berat.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan merotasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menyelewengkan jabatan. Langkah ini disiapkan sebagai bentuk hukuman sekaligus upaya pembenahan internal di tubuh DJP.

Purbaya menyebut evaluasi menyeluruh tetap dilakukan sebelum sanksi dijatuhkan. Opsi sanksi mencakup rotasi ke wilayah terpencil hingga merumahkan pegawai yang terbukti melanggar.

“Nanti kita akan evaluasi seperti apa. Kalau yang jelas, mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputar-putar. Yang kelihatan terlibat bisa kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara IDN HQ, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga: Cegah Korupsi, Menkeu Purbaya Siapkan Kocok Ulang Pegawai Pajak

Pernyataan tersebut muncul di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026.

KPK lebih dulu menggeledah KPP Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026) selama hampir 11 jam. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai senilai 8.000 dolar Singapura serta sejumlah barang bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, dan media penyimpanan data.

“Penyidik juga menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara terhadap Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/1/2026).

Sehari kemudian, KPK menggeledah kantor pusat DJP Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Penyidik menyasar Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. 

Baca Juga: Gaji Pegawai Pajak Selangit, Kasus Suap Tak Pernah Habis

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara, termasuk uang yang diduga berasal dari para tersangka.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka pada Minggu (11/1/2026). Mereka terdiri dari Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifuddin, serta Askob Bahtiar sebagai perwakilan tim penilai penerima suap.

Kelima tersangka ditangkap melalui operasi tangkap tangan di Jakarta Utara pada 9–10 Januari 2026 dan langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2026 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

KPK mengungkap, Agus Syaifuddin diduga meminta PT Wanatiara Persada membayar pajak “all in” sebesar Rp 23 miliar. Dari jumlah itu, Rp 8 miliar disebut sebagai fee yang akan dibagikan di lingkungan DJP. Perusahaan menyatakan keberatan dan hanya menyanggupi fee Rp 4 miliar. 

Baca Juga: Dicecar DPR, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penurunan Kinerja Pajak di 2025

Pada Desember 2025, tim pemeriksa kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan dengan nilai pajak yang harus dibayar sebesar Rp 15,7 miliar.

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan melakukan pembenahan internal agar integritas dan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak tetap terjaga.


Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/01/14/141114926/purbaya-buka-opsi-kocok-ulang-pegawai-pajak-hingga-ditempatkan-di-daerah?page=all#page2.

Selanjutnya: BBNI Pimpin Penguatan, BBCA Melemah: Ini Kinerja Saham Big Banks Hari Ini Rabu (14/1)

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Beli 1 Gratis 1 dan Beli 2 Gratis 1, Berlaku sampai 15 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×