kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.750   24,00   0,14%
  • IDX 8.425   55,00   0,66%
  • KOMPAS100 1.168   8,59   0,74%
  • LQ45 850   6,35   0,75%
  • ISSI 295   1,57   0,53%
  • IDX30 446   2,65   0,60%
  • IDXHIDIV20 513   4,11   0,81%
  • IDX80 132   1,02   0,78%
  • IDXV30 137   0,67   0,49%
  • IDXQ30 142   1,21   0,86%

Menkeu Purbaya Ungkap Kasus Bendahara Pemerintah Gelapkan Setoran Pajak


Senin, 17 November 2025 / 08:06 WIB
Menkeu Purbaya Ungkap Kasus Bendahara Pemerintah Gelapkan Setoran Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, laporan masyarakat menunjukkan adanya praktik pemotongan pajak oleh sejumlah bendahara pemerintah yang tidak disetorkan ke kas negara


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap temuan serius terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah. Isu ini menyeruak melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, dan kini berkembang menjadi kasus pidana yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, laporan masyarakat menunjukkan adanya praktik pemotongan pajak oleh sejumlah bendahara pemerintah yang tidak disetorkan ke kas negara sebagaimana mestinya.

“Pengaduan masyarakat terkait kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah antara lain pemotongan pajak yang tidak disetorkan tepat waktu atau bahkan tidak disetorkan sama sekali,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Modus Bendahara Gelapkan Pajak Terbongkar, Menkeu Purbaya Perkuat Pengawasan

Menurut Purbaya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu telah menindaklanjuti aduan tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. 

Dalam salah satu kasus, DJP berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan telah menyerahkan bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana perpajakan.

“Status perkara saat ini adalah bendahara pemerintah sedang dituntut pidana penggelapan pajak oleh kejaksaan negeri,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa DJP terus meningkatkan kompetensi perpajakan bendahara pemerintah demi mencegah kejadian serupa. 

Baca Juga: Pesan Menkeu Purbaya untuk Orang Kaya: Jangan Kabur, Bayar Pajak Sesuai Aturan!

Upaya pengawasan juga diperkuat melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, yang akan diformalkan lewat Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penanganan tindak pidana perpajakan.

Selain itu, DJP membentuk Forum Koordinasi Pengawasan Kepatuhan Pajak yang melibatkan DJPK, DJPB, Kemendagri dan BPKP. 

Forum ini bertujuan memperkuat pertukaran data, sinkronisasi pengawasan, serta memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan para bendahara pemerintah di seluruh Indonesia.

Selanjutnya: Promo Chatime Hari Anak Sedunia 17-20 November, Spesial Free Topping Favorit

Menarik Dibaca: Promo Chatime Hari Anak Sedunia 17-20 November, Spesial Free Topping Favorit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×