Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran masih adanya perusahaan, termasuk perusahaan asing, yang dapat beroperasi di Indonesia tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan yang selama ini seolah dibiarkan.
Purbaya menegaskan, aparatur pajak dan bea cukai seharusnya memiliki informasi yang jauh lebih lengkap mengenai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
"Yang saya heran adalah ada perusahaan yang familiar, perusahaan dari asing bisa beroperasi di sini, sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: PIER Memproyeksikan Cadangan Devisa RI 2026 Menyempit dari Posisi Akhir 2025
Menurutnya, jika dirinya dapat mengetahui keberadaan dan aktivitas perusahaan tersebut, maka otoritas teknis semestinya lebih memahami persoalan yang terjadi.
"Kalau saya tahu kan mereka pasti lebih tahu dari saya, yang bea cukai seperti itu juga," katanya.
Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan melakukan penataan ulang organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar bekerja lebih serius dan profesional ke depan.
Pembenahan ini mencakup penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta penajaman tanggung jawab aparatur.
Khusus untuk Bea Cukai, Purbaya menyatakan arah pembenahan dan sanksi akan dibuat sangat jelas. Pegawai yang tidak mampu memperbaiki kinerja dalam waktu satu tahun akan dirumahkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Murka: Perusahaan Sawit-Baja Tak Bisa Main-main Lagi
"Kalau gak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan," pungkasnya.
Selanjutnya: Raja Scam Kripto Dunia Tumbang: Kamboja Ekstradisi Miliarder Chen Zhi ke China
Menarik Dibaca: Rebusan Daun Apa untuk Turunkan Kadar Kolesterol yang Tinggi, ya? Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













