kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Menkeu Purbaya Datangi Kantor Kejaksaan Agung, Bahas Apa?


Rabu, 14 Januari 2026 / 15:08 WIB
Menkeu Purbaya Datangi Kantor Kejaksaan Agung, Bahas Apa?
ILUSTRASI. APBN KiTa Edisi Januari 2026 (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang ini. Ada apa?


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang ini. Ada apa? 

“Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu datang ke sini, terkait dengan koordinasi. Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026). 

Purbaya datang ke Kejagung untuk melakukan koordinasi terkait kinerja penerimaan negara, khususnya dalam aspek PNBP. Namun, Anang Supriatna menegaskan bahwa agenda pertemuan dengan Purbaya itu terbatas pada koordinasi dan tidak membahas perkara hukum tertentu.

Menurut Anang, koordinasi tersebut dilakukan untuk melihat potensi PNBP yang dapat dioptimalkan oleh Kejaksaan. 

Baca Juga: Kebutuhan Pengungsi Banjir Sumatra Terus Berkembang Pascabencana

Ia menyebutkan bahwa kontribusi PNBP dari Kejagung pada tahun sebelumnya terbilang signifikan. 

“Kemarin kan kita tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi sebatas itu saja," jelasnya. 

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan langkah teknis yang spesifik. Namun, jika ke depan ditemukan potensi PNBP yang bisa direalisasikan, Kejagung akan melakukan penagihan sesuai kewenangannya. 

“Kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan bersinergi dengan Kemenkeu," urai dia.

Kejagung: Tak bahas kasus 

Anang juga memastikan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas laporan ataupun perkembangan kasus hukum tertentu. 

“Enggak, enggak. Terbatas koordinasi kinerja saja,” tegasnya.

Baca Juga: Gaji Pegawai Pajak Selangit, Kasus Suap Tak Pernah Habis

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/14/14431381/menkeu-purbaya-sambangi-kejagung-ada-apa.

Selanjutnya: KAI Layani 503,5 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2025

Menarik Dibaca: Kenali Filamen Sebasea dan 4 Cara Ampuh Hilangkan Bintik Hitam Mirip Komedo Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×