Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia kembali dihibur episode lama yang tak pernah tamat: pegawai pajak tersandung kasus suap dan korupsi. Padahal, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sultan karena gaji dan tunjangan yang lebih besar dibandingkan instansi lain.
Terbaru, tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara diciduk KPK saat asyik membagi-bagi uang suap Rp 4 miliar, Jumat (9/1/2026). Nama-namanya bukan pegawai magang.
Ada kepala kantor, ada tim penilai, dan ada kepala seksi pengawasan. Lengkap! seperti paket hemat—bedanya, yang ini merugikan negara.
Baca Juga: Menko Perekonomian hingga Wamen ESDM Datangi KPK Siang Ini, Apa yang Dibahas?
Kasus ini bukan kejutan, melainkan episode lanjutan dari sinetron panjang dunia perpajakan. Dari era Gayus Tambunan, Denok Taviperiana, Dadang Ramdani, Angin Prayitno Adi, hingga Rafael Alun Trisambodo, ceritanya selalu sama: pajak dinegosiasikan, fee dibagikan, negara dikorbankan.
Yang menarik, mereka semua bukan orang kekurangan.
Bukan Karena Gaji Kecil, Tapi Karena Nafsu Besar
Narasi klasik “korupsi karena miskin” sepertinya perlu pensiun. Pegawai pajak justru termasuk ASN dengan penghasilan paling gemuk di Indonesia.
Contohnya, Kepala KPP Madya (Eselon II) bisa menerima tunjangan kinerja hingga Rp 81 juta per bulan. Itu baru tunjangan. Belum gaji pokok, belum fasilitas, belum status sosial.
Dengan kata lain, amplop suap bukan penyelamat dapur, tapi bonus keserakahan.
Tonton: Brasil Umumkan Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh BRICS
Daftar gaji PNS Kemenkeu 2026
Gaji Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu sama seperti gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya. Yang membedakan adalah tunjangan. PNS di Kemenkeu mendapat tunjangan yang lebih besar dibandingkan instansi pemerintah lainnya.
Gaji PNS tahun 2026 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2025 dan 2024. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta
Gaji PNS golongan I
- Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
- Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
- Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
- Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tonton: Beras Satu Harga Bulog Segera Berlaku, Ini Detail Harga Eceran Tertinggi
Tunjangan PNS Pajak dan Bea Cukai Di Kemenkeu
PNS Kemenkeu mendapat sejumlah tunjangan, yakni:
- Tunjangan kinerja: Besaran tunjangan ini sangat bervariasi dan tergantung pada penilaian kinerja individu.
- Tunjangan keluarga: Diberikan untuk pegawai yang sudah menikah dan memiliki anak.
- Tunjangan jabatan: Diberikan kepada pegawai yang menduduki jabatan struktural.
- Tunjangan daerah: Diberikan kepada pegawai yang bertugas di daerah tertentu dengan kondisi geografis atau sosial ekonomi yang khusus.
- Tunjangan lainnya: Seperti tunjangan beras, tunjangan komunikasi, dan lain-lain.
Berikut jumlah tunjangan PNS Kemenkeu berdasarkan jabatan
1. Pejabat Struktural (Eselon I)
Peringkat jabatan 27: Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26: Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25: Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24: Rp84.604.000
2. Pejabat Struktural (Eselon II)
Peringkat jabatan 23: Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22: Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21: Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20: Rp56.780.000
3. Pejabat Struktural (Eselon II ke bawah)
Peringkat jabatan 19: Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18: Rp28.914.875–Rp42.058.000
Peringkat jabatan 17: Rp27.914.800–Rp37.219.800
Peringkat jabatan 16: Rp21.567.900–Rp25.162.550
Peringkat jabatan 15: Rp19.058.000–Rp25.411.600
Peringkat jabatan 14: Rp21.586.600–Rp22.935.762
Peringkat jabatan 13: Rp15.110.025–Rp17.268.600
Peringkat jabatan 12: Rp11.306.487–Rp15.417.937
Peringkat jabatan 11: Rp10.768.862–Rp14.684.812
Peringkat jabatan 10: Rp10.256.950–Rp13.986.750
Peringkat jabatan 9: Rp9.768.412–Rp13.320.562
Peringkat jabatan 8: Rp8.457.500–Rp12.686.250
Peringkat jabatan 7: Rp8.211.000–Rp12.316.500
Peringkat jabatan 6: Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5: Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4: Rp5.361.800
Tonton: Barito Renewables (BREN) Temukan Potensi Panas Bumi 60 MW di Halmahera Utara
Mengapa Masih Korupsi?
Para ahli sudah lama menjawabnya. Bukan soal lapar, tapi soal pengakuan dan gaya hidup.
Psikolog menyebut korupsi sebagai upaya meredam kecemasan masa depan. Sosiolog menyebutnya conspicuous consumption—konsumsi demi pamer status.
Singkatnya: gaji besar → gaya hidup naik → kebutuhan simbolik meningkat → peluang korupsi dicari.
Ketika sistem pengawasan longgar dan penurunan pajak “aneh” hingga 80 persen tak dianggap alarm, maka korupsi tinggal menunggu waktu.
Negara Percaya, Amplop Menjawab
Negara sudah memberi gaji besar agar pegawai pajak tak tergoda. Tapi berkali-kali, justru godaan datang dari dalam.
Mungkin masalahnya bukan di angka gaji. Melainkan di mental yang belum ikut naik kelas.
Dan selama itu tak dibenahi, publik hanya bisa bertanya sinis: yang dijaga uang negara, atau peluangnya untuk mengamankan uang negara demi kantong pribadi?
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/13/09070161/korupsi-berulang-kali-pegawai-pajak-bergaji-besar-tapi-tetap-tamak?page=all#page2
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/13/09070161/korupsi-berulang-kali-pegawai-pajak-bergaji-besar-tapi-tetap-tamak?page=all#page2.
Selanjutnya: Di Balik Ancaman Trump, Ini Harta Karun Mineral Greenland yang Diperebutkan Dunia
Menarik Dibaca: Kenali Filamen Sebasea dan 4 Cara Ampuh Hilangkan Bintik Hitam Mirip Komedo Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













