kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.762   1,00   0,01%
  • IDX 6.435   -27,35   -0,42%
  • KOMPAS100 841   -11,30   -1,33%
  • LQ45 639   -9,17   -1,41%
  • ISSI 226   1,34   0,60%
  • IDX30 355   -4,83   -1,34%
  • IDXHIDIV20 444   -5,88   -1,31%
  • IDX80 96   -1,35   -1,39%
  • IDXV30 122   -1,68   -1,36%
  • IDXQ30 115   -1,57   -1,35%

Orang Kepercayaannya Tersangka KPK, Begini Respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid


Jumat, 18 September 2026 / 13:54 WIB
Orang Kepercayaannya Tersangka KPK, Begini Respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (KONTAN/Sabrina Rhamadanty)


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan kementeriannya mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

OTT yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026) tersebut menjerat delapan pegawai Kementerian ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB.

Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses hukum yang berjalan sekaligus membantu aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor ATR/BPN

"Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK," kata Nusron saat ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Terkait sengketa tanah yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, Nusron mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya menghilang setelah kasus OTT mencuat.

Di tengah proses hukum tersebut, Nusron memastikan operasional Kementerian ATR/BPN tetap berjalan. Ia menyebut pelayanan pertanahan, termasuk proses peralihan hak dan pengukuran tanah yang telah terjadwal, tetap dilakukan.

Menurut dia, kementerian juga akan memperkuat pengawasan internal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh kasus hukum yang sedang berjalan.

"Insya Allah tidak terganggu," ujar Nusron.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap sejumlah pegawai ATR/BPN dan pihak swasta dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan pejabat kementerian yang menangani administrasi dan pelayanan pertanahan.

Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2026/09/18/130651321/nusron-wahid-tegaskan-ikuti-dan-hormati-proses-hukum-terkait-ott-kpk?source=headline.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×