Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 34 kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
"Dari hasil sampling dan pengujian, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen," jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam siaran pers yang dirilis Jumat (1/8/2025).
Bahan dilarang dan/atau berbahaya yang dimaksud antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Dia menjelaskan, bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan bahan berbahaya dalam kosmetik sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat.
“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi dan peredaran kosmetik, termasuk retail.
Baca Juga: Vitamin B6 Blackmores Bermasalah di Australia, Apakah Terdaftar di BPOM?
Sebagian besar temuan masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, dua item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan empat item lainnya merupakan kosmetik impor.
Daftar 34 temuan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan dilarang
Berikut adalah 34 temuan produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang:
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar
2.ASTRID GLOW'S Body Serum Booster, CV Arasy Cosmetindo
3. BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
4. CHARISMALUX Acne Treatment, PT Zoey Cosmedica Putra
5. CHARISMALUX Extra Whitening, PT Zoey Cosmedica Putra
6. EMGLOW Night Cream X2T Acne, PT Zoey Cosmedica Putra
7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG, PT Zoey Cosmedica Putra
8. HRA COSMETIC Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo
9. HRA COSMETIC Toner, CV Arasy Cosmetindo
10. KHOJATI DELUX SURMA, PT Gautama Indah Perkasa
11. LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
12. MILA GLOW Night Cream, CV Arasy Cosmetindo
13. MUFIA Brightening Night Cream, PT Nose Herbal Indo
14. BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster N/S by Nhunu Shop, PT Mentari Global Kosmetika
Baca Juga: Tanggapi Insiden Keracunan MBG, BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan
15. NAYURA BEAUTY Toner, CV Arasy Cosmetindo
16. NCGLOW Day Cream, CV Arasy Cosmetindo
17. NCGLOW Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo
18. NCGLOW Night Cream Premium, CV Arasy Cosmetindo
19. NEW WSP Day Cream, CV Duta Jaya Makmur
20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive
Brightening Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
21. RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red
Henna Cone, PT Sinar Cahaya Anugerah
22. RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red, PT Sinar Cahaya Anugerah
23. RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone, PT Sinar Cahaya Anugerah
24. SARASKIN COSMETIC Night Cream
Retinol Booster, PT. Amanah Kosmetik Indonesia
25. SH BEAUTY Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
26. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY
Brightening Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
27. SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow
Booster Night Cream, PT Zoey Cosmedica Putra
28. SW GLOW'S Handbody, PT Kasyara Sula Maju
29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN
GLOW Night Cream, CV Arasy Cosmetindo
30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster
Brightening, PT. Amanah Kosmetik Indonesia
31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash, CV Arasy Cosmetindo
32. WBYUTIE SKINCARE Luxury sunscreen
UV protect, CV Arasy Cosmetindo
33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow, CV Arasy Cosmetindo
34. MC / -
Tonton: Daftar 4 Komestik yang Dilarang Ditelan oleh BPOM, Izin Dicabut
Dampak memakai kosmetik dengan kandungan berbahaya
Diinformasikan, merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik).
Kemudian bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik yaitu dapat mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.
Sementara steroid mengakibatkan terjadinya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.
Selanjutnya: Inflasi Inti dan Komponen Bergejolak Naik pada Juli 2025
Menarik Dibaca: Jelang Maybank Marathon 2025, Ini Cara Jaga Ritme dan Kuatkan Mental!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News