kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Tanggapi Insiden Keracunan MBG, BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan


Selasa, 24 Juni 2025 / 16:19 WIB
Tanggapi Insiden Keracunan MBG, BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan
ILUSTRASI. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi banyaknya kasus keracunan yang terjadi dalam pelakasnaan program makan bergizi gratis. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memastikan mutu dan keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat. 

"BPOM juga melakukan sampling dan pengujian produk pangan MBG. BPOM juga mengawasi keamanan pangan pada rantai pasok MBG dalam hal terjadi KLB keracunan pangan," ucap Dadan dalam keterangan resminya, Selasa (24/6). 

Selain itu, BGN berkomitmen memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengembangkan sistem pengawasan berlapis, pelatihan rutin, dan kerja sama lintas sektor demi menjamin mutu, keamanan, serta kesinambungan program di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: BGN Bantah Tak Libatkan BPOM Dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

BGN telah menerbitkan dokumen Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai panduan operasional bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Tak hanya itu, pelatihan rutin diberikan kepada penjamah makanan untuk memastikan penerapan prinsip keamanan pangan yang sesuai standar.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal yang berasal dari MBG. 

"BGN melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin ke setiap SPPG untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai protokol," ujar Dadan. 

Baca Juga: Klarifikasi BGN Terkait Viral Menu MBG Berupa Bahan Mentah di Tangerang Selatan

Sebagai bentuk partisipasi publik, BGN juga menginisiasi Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah dengan memanfaatkan kanal media sosial sebagai ruang laporan, pengawasan, dan edukasi gizi. 

Kolaborasi dengan pemerintah daerah pun diperkuat, khususnya dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan insiden keracunan makanan yang melibatkan peserta MBG.

Saat ini, BGN bersama kementerian/lembaga terkait sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program MBG. 

"Perpres ini ditargetkan dapat diundangkan pada awal Juli 2025, sebagai payung hukum yang kokoh bagi keberlanjutan program," jelasnya. 

Baca Juga: BGN Klaim Program Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Lokal

Selanjutnya: Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Catat Produksi Minyak 44,27 Ribu Barel di 2024

Menarik Dibaca: Daur Ulang Botol jadi Sepatu, Strategi Le Minerale Jaga Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×