Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya kemandirian energi agar Indonesia tidak lagi menggantungkan nasib pada pasokan energi dari negara lain.
Bahlil menyampaikan, pembahasan mengenai pencarian solusi dan alternatif energi menjadi fokus utama dalam rapat bersama Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan akhir pekan lalu.
Menurutnya, melandasi langkah ini pada keberhasilan pengembangan biodiesel B50 yang mengombinasikan minyak sawit mentah (CPO) dan metanol, pemerintah kini mulai membidik potensi pemanfaatan bioetanol.
Pemerintah tengah mengkaji peluang pengaplikasian campuran etanol pada bahan bakar minyak (BBM) hingga tingkat E50. Bahlil bilang, ini berkaca dari kesuksesan implementasi biofuel di beberapa negara lain, seperti Brasil maupun beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang bahkan telah berhasil menerapkan penggunaan E100 secara luas.
Baca Juga: E10 Diterapkan 2027, DEN Sebut Penambahan Pasokan Harus Diiringi Bangun Pabrik Baru
"E50 ini kan bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, yang diprosesing kemudian bisa menghasilkan etanol. Dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah," ujarnya saat ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bahlil mengungkapkan, bila E50 berhasil direalisasikan, Indonesia berpeluang besar untuk menghentikan impor bensin produk jadi dan secara bertahap mengurangi ketergantungan energi dari luar.
Guna mewujudkan rencana strategis tersebut, Bahlil menuturkan, pihaknya sedang menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan. Pemerintah memproyeksikan tahapan implementasi akan di mulai secara bertahap, diawali dengan penerapan E10 pada tahun 2027 hingga berlanjut ke E20 pada tahun 2028.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Kembangkan E50, DEN Soroti Pembangunan Pabrik & HIP Bioetanol
Kendati demikian, Bahlil menekankan, pengembangan bioetanol wajib diselaraskan dengan kesiapan kapasitas dan kemampuan industri manufaktur di dalam negeri. Pemerintah tidak ingin kebijakan mandatori biofuel justru memicu lonjakan ketergantungan baru terhadap komoditas impor demi memenuhi kebutuhan pasokan baku etanol nasional.
"Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama aja itu. Jadi kita pengin untuk memanfaatkan produksi kita dalam negeri," pungkasnya.
Baca Juga: E20 Meluncur Januari 2028, Pemerintah Siapkan Aturan Baru & Bangun 50 Pabrik Etanol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














