kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.858   92,00   0,52%
  • IDX 6.423   -18,29   -0,28%
  • KOMPAS100 841   -1,36   -0,16%
  • LQ45 638   -1,90   -0,30%
  • ISSI 224   -1,39   -0,62%
  • IDX30 355   -1,48   -0,42%
  • IDXHIDIV20 442   -1,72   -0,39%
  • IDX80 96   -0,20   -0,21%
  • IDXV30 122   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 114   -0,62   -0,54%

PPN DN Tumbuh 53,9%, Pengamat Temukan Anomali dalam Lonjakan Penerimaan


Senin, 21 September 2026 / 13:54 WIB
Diperbarui Senin, 21 September 2026 / 14:06 WIB
PPN DN Tumbuh 53,9%, Pengamat Temukan Anomali dalam Lonjakan Penerimaan
ILUSTRASI. Gen Z Paling Terpukul PPN (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai  dalam negeri (PPN DN) hingga Agustus 2026 mengalami peningkatan signifikan.

Tercatat, penerimaan PPN DN hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 314,8 triliun atau tumbuh 53,9% secara tahunan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengakui bahwa lonjakan tersebut dipengaruhi oleh manajemen restitusi yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Beban Bunga Utang Pemerintah Berpotensi Hemat Rp 10 Triliun-Rp 17 Triliun Tahun Ini

"PPN dalam negeri tumbuh tinggi secara kumulatif karena termasuk manajemen restitusi di sini," kata Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat menilai tingginya pertumbuhan penerimaan PPN neto justru menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari sisi administrasi perpajakan, terutama penurunan restitusi.

"Karena PPN adalah pajak atas konsumsi domestik maka elastisitas penerimaan PPN seharusnya berjalan linier dengan laju inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Ariawan kepada Kontan, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, apabila pertumbuhan ekonomi riil berada di kisaran 5%, pertumbuhan PPN neto hingga 53,9% merupakan anomali yang perlu dilihat lebih lanjut.

"Jika PDB riil kita tumbuh moderat di kisaran 5%, maka anomali pertumbuhan PPN neto sebesar 53,9% jelas mengindikasikan adanya intervensi administratif yang signifikan," katanya.

Ariawan menyoroti data restitusi pajak yang mengalami penurunan cukup tajam. Hingga akhir Agustus 2026, total restitusi pajak tercatat Rp 191,73 triliun, turun 37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, restitusi PPN menjadi komponen yang mengalami penurunan paling besar, dengan realisasi pengembalian sebesar Rp 134,27 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Negara Tumbuh 25,4%, Indo Premier Sekuritas Proyeksi Defisit 2026 2,9%

"Ini membuktikan bahwa lonjakan penerimaan neto PPN DN utamanya didorong oleh efisiensi manajemen restitusi, selain optimalisasi sistem kepatuhan berbasis teknologi," jelasnya.

Dengan demikian, menurut Ariawan, pertumbuhan penerimaan PPN yang tinggi tidak dapat semata-mata diartikan sebagai tanda melonjaknya daya beli atau konsumsi masyarakat.

Di sisi lain, Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menilai pertumbuhan PPN sebesar 53,9% memang menunjukkan adanya kondisi yang tidak biasa. 

Menurutnya, secara bruto pertumbuhan penerimaan PPN sebenarnya berada di kisaran 8%.

"Sebenarnya angka pertumbuhan ini juga menunjukkan keganjilan, ada sesuatu yang luar biasa. Angkanya terlalu tinggi," katanya.

Dia menduga tingginya pertumbuhan penerimaan neto PPN turut dipengaruhi oleh kebijakan penahanan restitusi.

Meski demikian, Raden menilai pertumbuhan bruto sekitar 8% tetap menunjukkan penerimaan PPN masih tumbuh dan berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia juga melihat penerimaan PPN masih berpeluang meningkat hingga akhir tahun seiring pola belanja pemerintah. Pasalnya, sebagian besar belanja APBN biasanya terealisasi pada akhir tahun sehingga aktivitas transaksi yang menghasilkan PPN juga berpotensi meningkat.

"Pertumbuhan ini memberikan harapan bahwa sampai akhir tahun penerimaan akan tetap tumbuh. Sebagaimana kita ketahui, pengeluaran APBN sebagian besar akan keluar di akhir tahun. Itu berarti penerimaan PPN juga akan naik dan puncaknya di akhir tahun," jelasnya.

Namun, dia mengingatkan agar pencairan restitusi tidak dilakukan secara serentak apabila kebijakan penahanannya mulai dilonggarkan. Menurutnya, pencairan restitusi tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan kas negara.

"Namun demikian, pencairan PPN yang selama ini ditahan jangan langsung dibuka dan semua dicairkan. Tentu saja hal ini akan berdampak pada ketersediaan uang di kas negara. Jadi tetap harus mengatur manajemen kas negara secara harian," katanya.

Sementara itu, Ariawan mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan yang terlalu bergantung pada penurunan restitusi tidak bisa berlangsung tanpa batas.

Menurutnya, klaim restitusi yang telah terbukti sah pada akhirnya tetap harus dibayarkan oleh negara. Oleh karena itu, efek dari penurunan restitusi terhadap pertumbuhan penerimaan PPN akan semakin terbatas.

"Pertumbuhan penerimaan yang ditopang secara dominan oleh penahanan atau penurunan restitusi pada dasarnya adalah sebuah kemenangan semu atau solusi jangka pendek bagi kas negara, yang belum tentu merepresentasikan kapasitas ekonomi riil yang sedang berekspansi pesat," kata Ariawan.

Dia juga mengingatkan adanya risiko terhadap likuiditas sektor riil apabila pengawasan restitusi dilakukan secara berlebihan. Pengetatan tersebut, menurut dia, dapat memengaruhi arus kas perusahaan dan berpotensi menghambat ekspansi bisnis.

Ariawan memperkirakan penerimaan PPN dalam negeri masih akan solid hingga akhir 2026 dan dapat membantu memperkecil shortfall penerimaan. Namun, laju pertumbuhan tahunan sebesar 53,9% diperkirakan akan melandai.

"Efek basis ganda dari penurunan restitusi tidak memiliki ruang untuk terus didongkrak tanpa batas, karena klaim pengembalian yang terbukti sah dan bersih pada akhirnya wajib dibayarkan oleh negara," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, dia menilai peluang penerimaan PPN dalam negeri untuk kembali mencatat lonjakan pertumbuhan sebesar 53,9% pada kuartal akhir relatif terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×