Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada 4 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut didapat setelah adanya laporan dari otoritas pengawasan di Singapura dan Thailand kepada BPOM selama periode Mei 2025.
Selain itu, produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar atau ilegal.
"BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan di luar negeri, yakni Singapura dan Thailand, yang mendapati 2 produk mengandung BKO," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
"Keempat produk tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia, namun berpotensi masuk secara ilegal," lanjut dia.
Dari keempat produk tersebut, Ikrar menambahkan, tiga di antaranya mencantumkan klaim peningkat stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat dan satu produk dengan klaim penurun gula darah.
Oleh karena itu, BPOM menarik produk-produk tersebut dari pasaran guna mengantisipasi peredaran barang melalui penjualan daring.
Lalu, merek dan kandungan BKO apa saja yang termasuk dalam daftar OBA tersebut?
Baca Juga: Tanggapi Insiden Keracunan MBG, BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan
Berikut daftar 4 OBA yang mengandung BKO berdasarkan hasil pengawasan BPOM periode Mei 2025:
1. Curalin Advanced Glucose Support
- Nama produsen: NA
- Kandungan BKO: Glibenklamid dan Metformin
- Negara yang melaporkan: Singapura
- Keterangan: Tidak terdaftar BPOM.
2. Jiu Jeng Pushen Jiao Nang
- Nama produsen: Jong-Thai Jianming Eiw Ea (Group) Co., Ltd
- Kandungan BKO: Tadalafil
- Negara yang melaporkan: Thailand
- Keterangan: Tidak terdaftar di BPOM
3. Ya-Get 30
- Nama produsen: Z Natural Pharmaceutical Co., Ltd
- Kandungan BKO: Sildenafil dan Vardenafil
- Negara yang melaporkan: Thailand
- Keterangan: Tidak terdaftar di BPOM.
Baca Juga: Vaksin TBC dari Bill Gates Siap Diuji, BPOM Pastikan Aman