Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan dinilai masih memiliki ruang untuk menghemat pembayaran bunga utang pada 2026. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan penghematan tersebut berada di kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 17 triliun, dengan estimasi tengah sekitar Rp 15 triliun.
Josua menjelaskan, ruang penghematan tersebut tercermin dari perbedaan antara pagu belanja bunga utang dalam APBN 2026 dan proyeksi pembayaran bunga yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
Dalam APBN 2026, pagu pembayaran bunga utang ditetapkan sekitar Rp599,4 triliun. Sementara itu, Nota Keuangan RAPBN 2027 menempatkan pembayaran bunga utang 2026 sekitar Rp582,24 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Negara Tumbuh 25,4%, Indo Premier Sekuritas Proyeksi Defisit 2026 2,9%
“Artinya, secara implisit pemerintah sebenarnya sudah memperkirakan penghematan sekitar Rp17 triliun,” ujar Josua kepada Kontan, Senin (21/9/2026).
Hingga akhir Agustus 2026, realisasi pembayaran bunga utang telah mencapai Rp394,2 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp366,4 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp27,8 triliun.
Menurut Josua, dengan mempertimbangkan kondisi pasar global yang kembali lebih ketat, kisaran penghematan yang realistis berada di Rp10 triliun-Rp17 triliun. Adapun angka sekitar Rp15 triliun dinilai menjadi perkiraan tengah yang cukup masuk akal.
Josua menilai, kenaikan imbal hasil (yield) SBN tidak serta-merta membuat pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini melonjak. Sebab, yield SBN yang terbentuk di pasar saat ini tidak sama dengan biaya bunga seluruh stok utang pemerintah.
Per 18 September 2026, yield SBN tenor 10 tahun berada di sekitar 7,11%, atau telah meningkat sekitar 104 basis poin sejak awal tahun. Namun, rata-rata yield SBN tenor 10 tahun sepanjang tahun masih sekitar 6,8%, sedikit di bawah asumsi APBN 2026 sebesar 6,9%.
Selain itu, sebagian besar pembayaran bunga pada 2026 berasal dari utang yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya dengan kupon yang telah ditetapkan.
“Jadi kenaikan imbal hasil dari 7% menjadi sekitar 7,2% sekarang terutama memengaruhi utang baru, bukan langsung seluruh Rp 599,44 triliun anggaran bunga tahun ini,” jelas Josua.
Menurut dia, dampak kenaikan biaya utang baru tersebut justru akan lebih terasa terhadap APBN 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Integrasi Transportasi Jabodetabek Terkendala Koordinasi Lintas Wilayah
Josua mengatakan, besarnya penghematan bunga utang pemerintah akan ditentukan oleh sejumlah faktor. Di antaranya adalah kebutuhan pembiayaan, rata-rata biaya utang baru, nilai tukar rupiah serta struktur jatuh tempo utang.
Pembayaran bunga juga sensitif terhadap perubahan suku bunga, sentimen pasar SBN, kebutuhan pembiayaan pemerintah, serta kondisi ekonomi global dan domestik.
Karena itu, pemerintah perlu mengelola profil jatuh tempo dan bauran instrumen pembiayaan untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko.
“Apabila defisit lebih kecil, penerimaan lebih baik atau pemerintah dapat menggunakan kas yang tersedia sehingga penerbitan utang baru berkurang, penghematan bunganya dapat lebih besar,” katanya.
Sebaliknya, pelemahan rupiah atau peningkatan kebutuhan pembiayaan dapat menggerus penghematan tersebut.
Dari sisi kebutuhan pembiayaan, posisi pemerintah sejauh ini dinilai masih memberikan ruang untuk tidak terburu-buru masuk ke pasar. Hingga 31 Agustus 2026, pembiayaan utang neto mencapai sekitar Rp 506 triliun, dengan penerbitan SBN neto sebesar Rp 527,4 triliun atau sekitar 66% dari target.
Menurut Josua, strategi pemerintah untuk tidak memperbesar lelang domestik secara tiba-tiba juga penting dalam menjaga biaya utang. Pemerintah masih memiliki alternatif sumber pembiayaan melalui SBN ritel, penerbitan SBN valuta asing ketika kondisi pasar mendukung, maupun pinjaman program dari lembaga multilateral.
Baca Juga: Kebijakan Perubahan Iklim Perlu Perhatikan Masyarakat dan Keanekaragaman Hayati
“Ini penting karena salah satu cara terbaik menurunkan biaya bukan memaksa pasar menerima utang sebanyak mungkin, tetapi menghindari kelebihan pasokan SBN pada saat kondisi pasar buruk,” ungkapnya.
Josua menambahkan pengaturan tenor, jenis instrumen dan waktu penerbitan memang dapat membantu menekan biaya utang. Namun, dampaknya terhadap pembayaran bunga 2026 tidak boleh dibesar-besarkan.
Pasalnya, sebagian besar kewajiban bunga tahun ini telah ditentukan oleh struktur utang yang diterbitkan pada tahun-tahun sebelumnya. Manfaat dari strategi pengelolaan utang tersebut lebih besar dalam mencegah tambahan biaya baru dan mengendalikan beban bunga pada tahun-tahun berikutnya.
Pemerintah, misalnya, dapat memperbanyak penerbitan ketika permintaan investor kuat dan mengurangi penerbitan ketika yield meningkat. Pemerintah juga dapat mengombinasikan penerbitan SUN dan SBSN, memanfaatkan SBN ritel, maupun menggunakan pinjaman program ketika biayanya lebih menarik.
Josua menekankan bahwa tujuan pengelolaan utang bukan semata-mata mendapatkan bunga paling murah pada suatu waktu, melainkan memperoleh biaya yang rendah dengan tingkat risiko yang masih aman.
“Tujuannya bukan mencari bunga termurah pada hari ini, tetapi mendapatkan biaya terendah untuk tingkat risiko yang masih aman,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pemerintah tidak seharusnya memperpendek seluruh tenor utang hanya karena surat utang jangka pendek menawarkan biaya bunga yang lebih rendah.
Pasalnya, tenor yang lebih pendek membuat lebih banyak utang harus diterbitkan kembali dalam waktu dekat. Jika saat jatuh tempo tingkat suku bunga justru lebih tinggi, penghematan yang diperoleh saat ini dapat berubah menjadi tambahan biaya di masa mendatang.
Risiko serupa juga berlaku pada penerbitan utang valuta asing. Utang dalam dolar AS, euro, yuan maupun pinjaman multilateral dapat menawarkan biaya bunga yang lebih rendah, tetapi meningkatkan eksposur terhadap risiko nilai tukar.
“Memperbesar utang valuta asing semata-mata untuk menekan kupon nominal menurut saya bukan penghematan yang sebenarnya apabila risiko nilai tukarnya justru meningkat,” kata Josua.
Baca Juga: Kebijakan Perubahan Iklim Perlu Perhatikan Masyarakat dan Keanekaragaman Hayati
Penghematan bisa tekan defisit
Jika penghematan bunga mencapai sekitar Rp15 triliun-Rp17 triliun, Josua memperkirakan dampaknya terhadap defisit APBN akan cukup terasa meski tidak besar.
Dengan asumsi faktor lain tidak berubah, setiap penghematan Rp10 triliun pada pembayaran bunga akan memperbaiki defisit sekitar 0,04 poin persentase terhadap PDB. Dengan demikian, penghematan Rp15 triliun-Rp17 triliun secara mekanis dapat mengurangi defisit sekitar 0,06 poin hingga 0,07 poin persentase PDB.
Jika outlook defisit pemerintah untuk 2026 berada di sekitar 2,85% terhadap PDB, penghematan bunga tersebut secara mekanis dapat membawa defisit ke kisaran 2,78%-2,79% terhadap PDB.
Namun, Josua menekankan bahwa penghematan bunga tidak serta-merta menjamin defisit berada pada level tersebut. Sebab, masih terdapat risiko dari subsidi energi, kompensasi, penerimaan negara, nilai tukar dan realisasi belanja pada akhir tahun.
Hingga Agustus 2026, defisit APBN tercatat sekitar Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Namun, realisasi belanja pemerintah biasanya meningkat pada bulan-bulan terakhir tahun anggaran.
Lebih lanjut, penghematan bunga juga tidak memperbaiki keseimbangan primer karena indikator tersebut memang menghitung pendapatan negara dikurangi belanja pemerintah di luar pembayaran bunga utang.
“Manfaat utamanya adalah memperkecil kebutuhan pembiayaan, mengurangi tambahan utang dan menciptakan ruang fiskal untuk belanja yang lebih produktif,” pungkas Josua.
Baca Juga: Kebijakan Perubahan Iklim Perlu Perhatikan Masyarakat dan Keanekaragaman Hayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














