Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat terus dorong pemerintah daerah turut berperan dalam pengendalian inflasi dalam negeri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnivian menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk tidak ragu menggunakan instrumen keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengendalikan inflasi.
Mendagri meminta Pemda untuk mengaktifkan jaring pengaman sosial dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), bansos reguler, Dana Desa, Dana Transfer Umum (DTU), hingga program bantuan lain dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Jadikan Pengendalian Inflasi Prioritas Nomor Satu
"Untuk (mengendalikan inflasi) rekan-rekan (Pemda) tidak ragu-ragu dalam menggunakan instrumen keuangan APBD yang ada, dan sekaligus juga bekerja sama dengan stakeholder di daerah, Forkopimda,” kata Mendagri Tito dalam keterangannya, Senin (24/10).
Mendagri menjabarkan, sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) akhir September 2022, baik data month-to-month (MoM) maupun year-to-year (YoY), terjadi kenaikan inflasi di daerah.
Mendagri meminta kepala daerah memberikan atensi terhadap penyebab inflasi dan mencari solusinya. Khususnya dengan cara mendorong Pemda menggunakan instrumen keuangan yang berasal dari APBD, salah satunya BTT.
Menurutnya saat ini penggunaan BTT dari provinsi, kabupaten/ kota masih belum maksimal. Di jelaskanya bahwa akumulasi BTT di daerah ada Rp. 13 triliun lebih dan baru terpakai 2,10 triliun.
"Artinya masih ada lebih kurang 11 triliun yang belum menggunakan BTT, ini penggunaannya baru 16,04 persen. Sebagian memang digunakan untuk bencana, tapi sebagian lagi bisa digunakan untuk intervensi (pengendalian) inflasi, baik dalam bentuk bantuan langsung, bantuan transportasi kepada penyediaan sarana transportasi, dan lain-lain,” ungkapnya.
Anggaran lain yang perlu direalisasikan oleh Pemda yaitu dana bansos seluruh provinsi dan kabupaten/kota, yang berjumlah lebih kurang Rp11,79 triliun, sementara yang terpakai baru Rp5,79 triliun.
Selain itu, Mendagri juga meminta Pemda untuk menggunakan Dana Desa yang dimiliki, karena anggaran tersebut masih belum dimanfaatkan optimal oleh desa.
Untuk itu, Mendagri menegaskan, political will atau keinginan politik kepala daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing sangat penting. Terlebih, Kementerian Keuangan juga telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan pemberian dana insentif.
Baca Juga: Kemendagri Targetkan 75% Anak Indonesia Memiliki KIA pada 2024
Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, masalah pengendalian inflasi merupakan isu prioritas karena memiliki dampak yang besar. Dalam menghadapi inflasi, kepala daerah akan diuji kepemimpinannya.
Kepala daerah juga dituntut untuk melakukan komunikasi publik yang baik, sehingga tidak membuat masyarakat panik, ketakutan, hingga over-reaktif.
“Naikkan (inflasi) sebagai isu nomor satu. Ini bukan main-main, karena tadi kita sudah lihat data-data internasional, data-data negara-negara lain. Sudah banyak yang inflasi ini memiliki akibat yang sangat banyak kepada masyarakat, bahkan ada yang kolaps, bukan hanya pemerintahan nasional tapi pemerintahan secara regional,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News