kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.520   0,00   0,00%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Mendag berharap PEPI dongkrak ekspor Jatim


Rabu, 15 Maret 2017 / 21:48 WIB
Mendag berharap PEPI dongkrak ekspor Jatim


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) meluncurkan Sistem Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor (PEPI) di Surabaya, Jawa Timur.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, keberadaan sistem teknologi informasi (TI) tersebut diharapkan bisa mendorong berbagai upaya peningkatan neraca perdagangan yang dilakukan pemerintah.

“Pemerintah berupaya terus mengendalikan impor, di samping terus meningkatkan ekspor. Pemanfaatan teknologi informasi merupakan terobosan yang harus didukung,” ujar Enggartiasto dalam pernyataannya saat peluncuran, Rabu (15/3).

Menurutnya, aplikasi PEPI ini ditujukan untuk mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor. Aplikasi tersebut juga akan memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang.

 “Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemprov Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya UMKM Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim,” katanya. 

Menurut BPS Jawa Timur, sektor non migas pada Februari 2017 mencapai US$ 1.438,9 juta, naik 12,55% dibandingkan Januari 2017. Sementara itu, ekspor sektor industri sebesar US$ 1.326,6 juta, atau tumbuh 13,29% dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Mendag juga meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak dan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antar pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam rangka ekspansi gerai maritim.

Fasilitas PLB diberikan untuk mendukung efisiensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, dan mempermudah ekspor dan impor bahan baku.

PLB merupakan amanat dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang telah ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan dengan dikeluarkannya Permendag No. 64/M-DAG/PER/9/2016 tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

Ketentuan ini memberi kelonggaran kepada importir bahan baku industri yang memanfaatkan gudang PLB, yaitu penundaan ketentuan impor sampai paling lama tiga tahun, penundaan kewajiban membayar bea masuk dan penundaan pajak impor, serta barang impor yang masuk PLB (kecuali limbah non B3) dapat dikecualikan dari kewajiban verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat (negara asal).

Kini, sudah ada 32 PLB yang antara lain berlokasi di Jawa (Surabaya, Karawang, Cikarang, Cibitung, Purwakarta, Cilegon, Cakung, Bandung), Bali (Denpasar), Aceh, dan Kalimantan (Balikpapan). PLB yang ada mendukung berbagai sektor industri, meliputi minyak dan gas, pertambangan, tekstil, kimia, makanan, kosmetik, dan otomotif.

Ia meyakini, berbagai terobosan ini akan mampu menaikkan neraca perdagangan Indonesia. “Selama 2016 neraca perdagangan kita surplus US$ 8,8 miliar, naik dibandingkan surplus 2015 yang US$ 7,6 miliar. Pada 2017 ini Pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional 5,5-5,8% dari sebelumnya 5,1%, serta ditargetkan tumbuh 6,1% pada 2018,” ujar Enggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×