Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga pemantau ekonomi Asia, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), memperkirakan defisit fiskal Indonesia pada tahun 2025 akan melebar menjadi 2,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih tinggi dari target defisit yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 2,5% PDB.
Pelebaran defisit ini dipicu oleh perubahan kebijakan pemerintah terkait penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang hanya diterapkan pada barang mewah, berbeda dari rencana awal yang mencakup semua barang dan jasa kena pajak.
Kebijakan ini berdampak pada penerimaan negara yang lebih rendah dari perkiraan.
Baca Juga: Defisit Anggaran Indonesia Hadapi Tantangan di Tengah Pembiayaan Utang yang Meningkat
"Karena cakupan kenaikan tarif PPN saat ini berbeda dari rencana awal pemerintah, defisit fiskal diperkirakan akan lebih lebar dibandingkan dengan yang telah dianggarkan sebelumnya," tulis AMRO dalam laporannya, dikutip Senin (23/6).
Dalam dua bulan pertama tahun 2025, anggaran negara tercatat mengalami defisit sebesar Rp 31 triliun atau setara 0,1% dari PDB.
Ini menjadi defisit bulanan pertama sejak tahun 2021, yang menurut AMRO disebabkan oleh kontraksi signifikan dalam penerimaan fiskal.
Meski defisit melebar, AMRO menilai posisi fiskal Indonesia tetap netral dan sesuai dengan kondisi perekonomian yang sudah mendekati potensi penuh (output gap mendekati nol).
Dengan defisit masih berada di bawah ambang batas 3% dari PDB, pemerintah dinilai masih memiliki ruang fiskal untuk merespons tantangan ekonomi ke depan.
Baca Juga: Premi Risiko Indonesia Melandai, Namun Kekhawatiran Defisit Anggaran Membayangi
"Mengingat defisit anggaran masih berada di bawah batas maksimal 3% dari PDB, pemerintah memiliki fleksibilitas dalam anggaran untuk merespons tantangan yang tidak terduga, memberikan insentif pajak guna mendukung dunia usaha, khususnya UMKM, atau menyalurkan bantuan sosial tambahan jika diperlukan," katanya.
Pemerintah saat ini memang telah mengalokasikan berbagai bentuk dukungan fiskal untuk mendukung pemulihan UMKM pasca pandemi, termasuk subsidi bunga, insentif pajak, hingga program penjaminan kredit.
Selanjutnya: Total Energies Caplok 24,5% Hak Partisipasi Blok Bobara dari Petronas
Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 23-29 Juni 2025, Kanzler Diskon Rp 15.400!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News