kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Malam ini, MKD putuskan kelanjutan kasus Setya


Senin, 07 Desember 2015 / 20:17 WIB
Malam ini, MKD putuskan kelanjutan kasus Setya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera menentukan, siapa pihak terkait selanjutnya yang akan diperiksa dalam sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

MKD rencananya akan menggelar rapat internal untuk menentukan hal itu pada Senin (7/12/2015) malam.

"Tadi Pak Setya Novanto sudah selesai. Kami akan rapat internal untuk memutuskan siapa yang akan kami undang selanjutnya," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, seusai mengikuti sidang MKD di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin petang.

Saat dikonfirmasi terkait pemanggilan pengusaha M Riza Chalid, Junimart mengatakan, hal itu akan diputuskan dalam rapat internal.

"Nanti kita akan rapat internal, tetapi saya minta M Riza Chalid dipanggil," kata Junimart.

Sebelumnya, MKD telah memeriksa pelapor dan saksi yang terkait dala rekaman tersebut.

Pelapor adalah Menteri ESDM Sudirman Said.

Sementara saksi terkait yang sudah diperiksa adalah Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

MKD sedianya mendengar keterangan Riza Chalid pada Kamis (3/12/2015), bersamaan dengan pemanggilan Maroef.

Namun, Riza tidak hadir memenuhi pemanggilan MKD.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×