Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peradi Profesional mendorong advokat tidak hanya berperan ketika perkara hukum sudah terjadi, tetapi ikut mengawal pembentukan regulasi dan memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan, advokat perlu terlibat lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, serta pemberian pandangan terhadap berbagai regulasi yang berpotensi berdampak pada hak masyarakat.
"Hukum harus menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat," kata Harris dalam pelantikan 120 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional di empat wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Dorong Pengembangan Pendidikan Hukum, Peradi Gandeng Perguruan Tinggi
Menurut Harris, organisasi advokat dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan masukan terhadap kebijakan, namun keterlibatan tersebut harus tetap menjaga independensi profesi.
Advokat juga perlu menyampaikan pandangan hukum apabila suatu kebijakan berpotensi merugikan hak masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan bersamaan dengan penguatan struktur Peradi Profesional di Sulawesi Tenggara melalui pelantikan pengurus DPD Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau untuk periode 2026–2031.
Keberadaan empat DPD tersebut, kata Harris, diharapkan tidak berhenti pada penguatan organisasi, tetapi memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan pendampingan hukum.
Peradi Profesional juga mendorong pengurus di daerah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pengadilan, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Hukum, perguruan tinggi, dunia usaha, serta elemen masyarakat.
Namun, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut tetap harus disertai independensi.
Baca Juga: MK Diminta Pertegas Batas Antara Peran Advokat dan Paralegal di KUHAP
Bagi Harris, ukuran keberhasilan organisasi advokat bukan sekadar kedekatan dengan pemerintah atau bertambahnya struktur organisasi, melainkan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/7887010/harris-arthur-hedar-lantik-120-pengurus-peradi-profesional-di-sulawesi-tenggara?page=all&s=paging_new#goog_rewarded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














