kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TV Parlemen pun tak bisa meliput sidang MKD


Senin, 07 Desember 2015 / 15:21 WIB
TV Parlemen pun tak bisa meliput sidang MKD


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. TV internal DPR, TV Parlemen, tak bisa mengambil gambar pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12).

Begitu Novanto masuk ke ruang sidang sekitar pukul 13.47 WIB, pintu langsung ditutup dan dijaga ketat oleh puluhan petugas pengamanan dalam DPR.

"Kamera kita di dalam, tetapi tidak bisa ambil gambar karena tidak ada orang yang di dalam," kata salah satu kru TV Parlemen.

Padahal, selama dua sidang sebelumnya, TV Parlemen merupakan satu-satunya televisi yang bisa meliput pemeriksaan. Adapun televisi swasta lainnya mengambil gambar dari TV Parlemen.

"Kita juga bingung ini. Tadi karena rapat pleno internal kamera kita matikan dan kru disuruh keluar, tetapi sekarang tidak boleh masuk lagi," ujar dia.

Kedatangan Novanto ke ruang sidang MKD siang ini memang dikawal ketat oleh sekitar 40 orang petugas pengamanan dalam yang membentuk barikade. 

Petugas pamdal membentuk barisan dari pintu depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, yang mengisyaratkan bahwa Novanto akan datang melalui pintu itu.

Namun, rupanya Novanto masuk melalui pintu samping dan langsung bergerak cepat masuk ke ruang sidang. 

Seorang fotografer mengatakan, begitu Novanto masuk ruang sidang, pintu langsung ditutup.

Petugas pamdal langsung membentuk barisan di depan pintu masuk. Seorang pamdal juga membenarkan bahwa Novanto sudah berada di dalam ruang sidang.

Kondisi ini berbeda dengan dua sidang sebelumnya yang menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Keduanya hadir melalui pintu depan. Pamdal yang berjaga juga hanya belasan orang dan tak sampai membentuk barikade. 

Begitu Sudirman dan Maroef masuk ruang sidang, TV Parlemen langsung menayangkan siaran yang bisa dilihat dari televisi di luar ruang sidang.

Sebelumnya, MKD juga diam-diam memeriksa Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan keduanya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pemeriksaan dilakukan bukan di ruang sidang MKD. 

Tak hanya wartawan, sebagian anggota dan pimpinan MKD pun mengaku tak mengetahui pemeriksaan itu. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×