Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meluncurkan buku berjudul ‘Pemikiran Hukum dan Politik Mahfud MD’ yang mengangkat persoalan ketidakseimbangan hubungan antara politik dan hukum dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.
Dalam peluncuran buku yang digelar di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Mahfud menilai perkembangan politik nasional saat ini cenderung lebih dominan dibandingkan hukum.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kepala BGN, Menkeu Purbaya Akan Perketat Pengawasan Anggaran MBG
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada kualitas pembentukan maupun penegakan hukum di Indonesia.
"Perkembangan terakhir menunjukkan politik lebih dominan. Menurut saya politiknya juga belum sepenuhnya demokratis sehingga hukum menjadi tertinggal, baik dalam proses pembuatannya maupun dalam penguatannya," ujar Mahfud.
Ia menilai fenomena tersebut bukan sesuatu yang baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ketimpangan antara kekuatan politik dan hukum disebutnya berulang dalam berbagai periode pemerintahan dan menjadi tantangan yang terus muncul dalam sistem ketatanegaraan nasional.
Menurut Mahfud, apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa pembenahan, maka agenda reformasi perlu kembali diperkuat guna menciptakan keseimbangan yang lebih sehat antara kekuasaan politik dan supremasi hukum.
Baca Juga: Komentar Purbaya Setelah Rupiah Dekati Level Rekor Terendah Rp 18.000 per dolar AS
"Kalau itu selalu terjadi dan dibiarkan, maka tuntutannya adalah reformasi. Harus dibangun secara reformatif," katanya.
Mahfud juga mengingatkan bahwa pergeseran dari kondisi yang lebih demokratis menuju situasi yang dinilainya kurang seimbang dapat terus berulang apabila tidak diantisipasi melalui pembenahan struktural dan kelembagaan negara.
Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Gramedia Adi Prinantyo mengatakan, penerbitan buku tersebut merupakan bagian dari upaya mendokumentasikan gagasan para tokoh bangsa sekaligus memperkaya ruang diskusi publik mengenai isu-isu strategis kebangsaan.
Menurut Adi, dokumentasi pemikiran dalam bentuk buku memiliki nilai penting sebagai referensi jangka panjang bagi masyarakat, akademisi, maupun pembuat kebijakan.
Baca Juga: Revisi UU P2SK Buka Jalan Demutualisasi BEI, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan
"Yang tercetak dan dibaca akan tertanam di benak. Apa yang terucap bisa terlupakan, tetapi yang terdokumentasi dalam tulisan dapat menjadi rujukan jangka panjang bagi publik," ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan buku juga menjadi bagian dari fungsi pers dalam menjalankan peran edukasi dan kontrol sosial, khususnya terkait isu hukum, demokrasi, dan arah kebijakan negara.
Melalui buku tersebut, Mahfud berharap diskursus mengenai hubungan antara politik dan hukum dapat terus berkembang, sekaligus mendorong upaya penguatan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













