Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindaya sebagai tersangka kasus korupsi.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, termasuk menelaah komponen biaya dan penggunaan anggaran untuk memastikan dana negara digunakan secara efektif dan akuntabel.
"Ya kita lihat saja. Kita cek itu harganya seperti apa," ujar Purbaya kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Menurut Purbaya, pengawasan terhadap anggaran MBG tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Keuangan, tetapi juga melibatkan sejumlah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai institusi telah melakukan pemeriksaan dan saling bertukar data terkait pelaksanaan program tersebut.
Baca Juga: Pergantian Kepala BGN Bisa Redam Sentimen Negatif Masyarakat terhadap Program MBG
"Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya. Bukan dari kita saja. BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," katanya.
Terkait penetapan Kepala BGN sebagai tersangka, Purbaya menegaskan keputusan pergantian pimpinan lembaga tersebut merupakan kewenangan Presiden yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja.
"Itu keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kita enggak ikut campur," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Menkeu Purbaya: Sebagian Sudah Ditolak
Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan realisasi anggaran BGN tahun ini diperkirakan tidak akan mencapai pagu awal yang sempat direncanakan. Menurut dia, terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan program yang membuat kebutuhan anggaran lebih rendah.
"Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp 260 triliun? Akan berkurang kan karena ada pemotongan hari dan segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit," katanya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan tetap memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan meskipun pengawasan diperketat. Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, dan instansi terkait akan terus ditingkatkan guna meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
Baca Juga: Yayasan Terafiliasi Eks Pimpinan BGN Diduga Terima Insentif Miliaran dari MBG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













