kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Mahfud MD Sebut Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi di Indonesia


Sabtu, 03 Januari 2026 / 12:28 WIB
Mahfud MD Sebut Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Mahfud MD tanggapi keputusan MK terkait Pilkada ( ANTARA FOTO/MUHAMMAD RAMDAN). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, & Keamanan, Mahfud MD menilai wacana ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai masyarakat tidak menginginkan kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD. 

Menurut Mahfud, wacana ini berpotensi menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Mahfud menekankan hal itu terkait putusan MK yang memisahkan pemilihan kepala daerah dengan pemilihan nasional, dengan jeda 2,5 tahun untuk pelaksanaannya. Namun, muncul wacana pilkada dilakukan oleh DPRD.

Baca Juga: Mahfud MD Datangi Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri

“Kalau ini dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi. Mungkin itu akan terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi),” ujar Mahfud dalam video yang diunggah di kanal pribadinya, *Mahfud MD Official*, dikutip Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).

Meski demikian, Mahfud menegaskan pemilihan tidak langsung secara konstitusi tidak dilarang. 

Putusan MK hanya memisahkan pemilu nasional dan lokal, sedangkan cara pemilihan tidak diatur secara eksplisit. Saat ini, tata cara pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan pembentuk undang-undang.

“Karena Anda sudah memilih langsung, ini caranya. Tapi kalau Anda kembali ke tidak langsung itu tidak dilarang. Tinggal pilihan politik kita,” jelas Mahfud.

Baca Juga: Seburuk-buruknya DPR, Mahfud Tolak Pembubaran, Benarkah Kinerja DPR 2025 Buruk?

Menurutnya, perdebatan soal pilkada langsung atau tidak langsung akan memunculkan dinamika politik yang kompleks, terutama jika elite politik tidak matang menyikapinya. 

Oleh karena itu, Mahfud mendorong segera memulai persiapan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada agar perdebatan ini berlangsung dengan ruang dan waktu yang cukup.

“Sehingga nanti pada saat pembahasan kita semua sudah siap,” tambahnya.

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali mencuat, kali ini digaungkan oleh partai penguasa, Gerindra. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan dukungannya terhadap mekanisme ini.

Baca Juga: Sempat Disinggung Mahfud MD, Seperti Apa Risiko Negara Tanpa DPR?

Sugiono menilai, kepala daerah yang dipilih DPRD lebih efisien dari sisi anggaran, mekanisme, penjaringan kandidat, ongkos politik, hingga pelaksanaan pemilihan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/03/11493901/mahfud-md-kita-tak-inginkan-kepala-daerah-dipilih-dprd?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×