Reporter: Nadya Zahira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, membantah rencana untuk menaikkan rasio utang Indonesia hingga 50% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Thomas Djiwandono.
Thomas menilai hal itu hanya rumor saja. Pasalnya, Prabowo hingga saat ini belum menetapkan target khusus untuk tingkat utang dan akan mematuhi batasan hukum terkait ukuran-ukuran fiskal.
Pernyataan Thomas ini sekaligus membantah laporan Bloomberg yang menyatakan rumor tersebut. Rumor itu sempat membuat mata uang rupiah turun sebesar 0,9% dan imbal hasil obligasi melonjak pada Jumat (14/6).
Hingga saat ini, kata Thomas, tim Prabowo belum membahas target utang terhadap PDB karena ini bukan merupakan rencana kebijakan formal.
Prabowo sempat mengatakan, bahwa Indonesia harus lebih berani dalam mengambil utang untuk mendanai program pembangunan dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Namun, ia juga berulang kali berjanji untuk mematuhi aturan pengambilan utang dengan batasan defisit anggaran.
"Penting untuk dicatat bahwa itulah mengapa Prabowo dan tim formalnya berbicara tentang kehati-hatian fiskal, karena hal itu sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut," kata Thomas melalui keterangan resmi, yang diterima Kontan.co.id, Selasa (18/6).
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Bantah Soal Rencana Kenaikan Rasio Utang Hingga 50% PDB
Selain itu, dia mengatakan bahwa lembaga pemeringkat dan investor telah memantau dengan cermat kebijakan fiskal Prabowo, karena khawatir program-program mahal yang ia janjikan sebelum kemenangan telaknya pada pemilu bulan Februari akan menggagalkan catatan kehati-hatian fiskal Indonesia.
Thomas menjelaskan, diskusi antara tim Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfokus pada peningkatan pendapatan, meninjau belanja dan memberikan ruang anggaran untuk program-program seperti menyediakan makanan gratis untuk anak-anak, dalam batas hukum keuangan publik.
“Kami juga memastikan bahwa defisit tahun 2025 akan tetap berada di bawah 3% dari PDB dan berjanji untuk mematuhi batas defisit anggaran,” kata dia.
Untuk diketahui, setelah krisis keuangan Asia pada tahun 1990-an, Indonesia mewajibkan defisit anggaran tahunan tidak melebihi 3% PDB dan membatasi utang sebesar 60%. Hal ini telah membantu Indonesia membangun catatan pengelolaan fiskal yang solid dan memenangkan peringkat layak investasi dari berbagai lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News