kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tim Prabowo-Gibran Bantah Soal Rencana Kenaikan Rasio Utang Hingga 50% PDB


Senin, 17 Juni 2024 / 19:08 WIB
Tim Prabowo-Gibran Bantah Soal Rencana Kenaikan Rasio Utang Hingga 50% PDB
ILUSTRASI. Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memiliki rencana untuk meningkatkan rasio utang menjadi 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tim Sinkronisasi menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak memiliki rencana untuk meningkatkan rasio utang menjadi 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi oleh Kontan.co.id melalui pesan singkat.

Dasco menyatakan bahwa saat ini Prabowo hanya fokus untuk menyesuaikan program-program unggulannya ke dalam anggaran tahun 2025, terutama yang berkaitan dengan pangan dan gizi.

Hal ini dilakukan agar program-program tersebut sejalan dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini, sembari memastikan kehati-hatian fiskal.

"Terkait dengan pertanyaan apakah Pak Prabowo ada rencana akan menaikkan rasio utang pemerintah, Pak Prabowo tidak ada rencana untuk itu," ujar Dasco kepada Kontan.co.id, Senin (17/6).

Baca Juga: Rosan Roeslani Bantah Bakal Jadi Kontraktor PBNU dalam Mengelola Tambang

Sebagai tambahan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir April 2024.

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun.

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.

Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir April 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×