kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

KPK Telah Mengembalikan Aset kepada Kas Negara Senilai Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2025


Rabu, 28 Januari 2026 / 13:58 WIB
KPK Telah Mengembalikan Aset kepada Kas Negara Senilai Rp 1,5 Triliun Sepanjang 2025
ILUSTRASI. Gedung KPK (Gedung KPK/Kompas.com) Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Lembaga Antirasuah sudah mengembalikan aset kepada kas negara senilai Rp1,5 triliun sepanjang 2025.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Lembaga Antirasuah sudah mengembalikan aset kepada kas negara senilai Rp1,5 triliun sepanjang 2025. 

"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 Triliun," kata Setyo dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). 

Setyo menegaskan, pemulihan aset menjadi salah satu sumbangsih nyata terkait pemberantasan korupsi. 

Oleh karenanya, KPK akan terus meningkatkan pemulihan aset dan mengembalikannya ke kas negara.

Baca Juga: Prabowo Akan Lantik Anggota DEN dan BP3R di Istana Sore Ini

"KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara dengan meningkatkan aset tracing, uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya," imbuh dia.

Selain distorkan ke kas negara, menurut Setyo, ada juga aset yang dihibahkan ke kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dengan nilai Rp138 miliar. 

Adapun kementerian/lembaga dan pemda dimaksud antara lain ada ke MA, Kejagung, LPSK, Pemprov Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, hingga Pemerintah Kota Surabaya. 

"Ada beberapa yang dilakukan melalui penetapan status penggunaan hibah atas barang rampasan tersebut. Nilainya sebesar 138 miliar dihibahkan kepada beberapa kementerian lembaga, dan pemda," ungkapnya.

Selain itu, Setyo juga mengatakan KPK melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, pengembalian aset tidak hanya dilakukan KPK melalui penanganan tindak pidana korupsi saja. 

"Tetapi juga melalui kegiatan koordinasi dan supervisi," lanjut Setyo.

Baca Juga: Risiko Persepsi Indepedensi BI Membayangi Deputi Gubernur Baru

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/28/11332261/ketua-kpk-pengembalian-aset-ke-negara-selama-2025-capai-rp15-triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×