Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kebijakan penempatan dana kas negara sebesar Rp 200 triliun di bank-bank milik negara (Himbara) mulai menunjukkan hasil positif dan menggembirakan.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, penyerapan dana tersebut dinilai mampu memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, dan telah memberikan dampak nyata terhadap sistem keuangan nasional.
"Pada kuartal keempat ini, sejak kita memindahkan uang cash pemerintah dari Bank Indonesia Rp 200 triliun ke perbankan, ini sudah cukup menggembirakan realisasinya. Karena yang terjadi bukan hanya perbankan mendapatkan tambahan likuiditas sebesar, tetapi juga dana ini lebih murah dibandingkan cost of fund mereka,” ujar Febrio dalam agenda Media Gathering Kementerian Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Tak Percaya Proyeksi Asing, Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,2% pada 2025
Ia menjelaskan, bunga penempatan dana tersebut ditetapkan setara 80% dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia, atau sekitar 3,8%, jauh lebih rendah dibandingkan biaya dana (cost of fund) rata-rata perbankan.
Dengan bunga yang lebih murah, bank-bank Himbara pun terdorong untuk memanfaatkan dana tersebut secara produktif.
“Jadi ini tentunya lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan, sehingga mereka akan memprioritaskan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil,” jelasnya.
Adapun realisasi penyaluran dana penempatan ini sudah cukup tinggi.
Febrio bilang Bank Mandiri telah menyalurkan 74% dari penempatan dana sebesar Rp 55 triliun, disusul PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dengan realisasi 62%, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebesar 50%.
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah menyalurkan 19% dari Rp 25 triliun dana yang ditempatkan, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai 55% dari total Rp 10 triliun.
“Ini kita harapkan akan terus berlanjut, karena bukan hanya kita pindahkan cash-nya, tetapi bunganya lebih murah. Sehingga mereka tentu akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil. Ini yang ingin kita lihat,” tutur Febrio.
Kementerian Keuangan berharap langkah ini dapat memperkuat perputaran kredit menjelang akhir tahun, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, serta memperluas dampak kebijakan fiskal terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Bisnis Bullion Pegadaian Catat Perdagangan Emas Rp 11 Triliun per September 2025
Selanjutnya: Kinerja Medco Energi (MEDC) Berpotensi Pulih, Cek Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Kolagen untuk Rambut Sehat dan Kuat, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News