kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.628.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.855   89,00   0,50%
  • IDX 6.385   -56,43   -0,88%
  • KOMPAS100 835   -7,46   -0,89%
  • LQ45 634   -5,96   -0,93%
  • ISSI 222   -3,01   -1,34%
  • IDX30 353   -3,37   -0,95%
  • IDXHIDIV20 440   -4,01   -0,90%
  • IDX80 95   -0,92   -0,95%
  • IDXV30 121   -0,86   -0,71%
  • IDXQ30 114   -1,28   -1,12%

Kasus Dugaan Mafia Tanah, Aset Lahan Eks Pejabat ATR/BPN Melimpah, Cek Gaji & Tukin


Selasa, 22 September 2026 / 04:00 WIB
Kasus Dugaan Mafia Tanah, Aset Lahan Eks Pejabat ATR/BPN Melimpah, Cek Gaji & Tukin
ILUSTRASI. Kasus Dugaan Mafia Tanah, Aset Lahan Eks Pejabat ATR/BPN Melimpah, Cek Gaji & Tukin


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tersangkut kasus dugaan praktif mafia tanah memiliki aset lahan yang luas. Bandingkan kekayaan pejabat tersebut dengan gaji dan tunjangan kinerja PNS Kementerian ART/BPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan praktik mafia tanah melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan. Mereka terdiri dari pejabat pertanahan, tokoh politik, mantan kepala daerah, hingga petinggi perusahaan properti.

Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Lampri yang berlokasi di Jalan Pulau Sembilan, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Jumat (18/9/2026) malam.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara yang berkaitan dengan pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Menteri PKP Dorong BP Tapera Percepat Realisasi Penyaluran 350.000 Rumah Subsidi

Harta Kekayaan Lampri

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lampri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2025 ketika masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah.

Total harta kekayaan Lampri dalam laporan tersebut tercatat sebesar Rp 7,33 miliar.

Sebagian besar kekayaan Lampri berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 6,59 miliar. Aset properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur, dengan sebagian besar berada di Kabupaten Nganjuk.

Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Lampri:

  1. Tanah seluas 1.929 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 175 juta.
  2. Tanah dan bangunan seluas 244 meter persegi/100 meter persegi di Kota Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp 710 juta.
  3. Tanah seluas 2.488 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 160 juta.
  4. Tanah seluas 2.159 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 75 juta.
  5. Tanah seluas 4.812 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 90 juta.
  6. Tanah seluas 700 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 100 juta.
  7. Tanah seluas 700 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 100 juta.
  8. Tanah seluas 261 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 170 juta.
  9. Tanah seluas 4.367 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 300 juta.
  10. Tanah seluas 2.030 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 300 juta.
  11. Tanah seluas 697 meter persegi di Kabupaten Bojonegoro, hasil sendiri, senilai Rp 125 juta.
  12. Tanah dan bangunan seluas 306 meter persegi/270 meter persegi di Kota Surabaya, senilai Rp 2,8 miliar.
  13. Tanah seluas 412 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp 600 juta.
  14. Tanah seluas 914 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 60 juta.
  15. Tanah seluas 104 meter persegi di Kabupaten Gresik, hasil sendiri, senilai Rp 75 juta.
  16. Tanah dan bangunan seluas 2.039 meter persegi/1.500 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, hasil sendiri, senilai Rp 625 juta.
  17. Tanah seluas 1.649 meter persegi di Kabupaten Nganjuk, hasil sendiri, senilai Rp 125 juta.

Tonton: Bunga Jepang Tembus 1,25%, BOJ Buka Peluang Naik Lagi

Aset Kendaraan dan Kas

Selain tanah dan bangunan, Lampri juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 571,5 juta.

Adapun kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN miliknya mencapai Rp 168.423.388.

Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya dilaporkan nihil.

Lampri juga tidak mencantumkan utang dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan pada akhir 2025 tersebut.

Pengusutan Dugaan Mafia Tanah

Pengusutan yang dilakukan KPK terhadap lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan hak atas tanah di Kabupaten Bogor.

Penggeledahan kediaman Lampri dilakukan untuk mendukung proses penyidikan. KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan hak atas tanah.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan keterangan resmi KPK terkait perkara yang tengah ditangani.

Tonton: Vietnam Masuk Emerging Market FTSE, Dana Asing Mulai Berdatangan

Daftar Besaran Gaji PNS 2026

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2026 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024 dan 2025. Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tonton: Penumpang Perlu Instal Aplikasi LRT Jakarta

Gaji PNS golongan I

  • Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

  • Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Prabowo Resmikan Renovasi Seskoad, Paparkan Jejak Para Pemimpin Bangsa 

Gaji PNS golongan III

  • Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

  • Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni

  1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
  2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi. 

Baca Juga: PNBP Berpeluang Lampaui Target, Harga Komoditas Jadi Penopang

Tunjangan Kinerja PNS ATR/BPN 

Tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 dengan kisaran dari Rp2.531.250 hingga Rp33.240.000 per bulan. 

Berikut daftar besaran tukin PNS di Kementerian ATR/BPN per Kelas Jabatan

  • Kelas Jabatan 17 (Tertinggi): Rp33.240.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas Jabatan 1 (Terendah): Rp2.531.250



Sebagian artikel tayang di https://www.kompas.com/properti/read/2026/09/21/194336321/intip-deretan-aset-properti-lampri-petinggi-bpn-yang-diciduk-kpk?source=sorotan. 

Empat Kebijakan Pajak Era Purbaya yang Harus Dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×